Cara Mendapatkan Surat Keterangan DTSEN dan Syaratnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami cara mendapatkan surat keterangan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sangat penting bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Berkas ini menjadi salah satu syarat untuk membuktikan kesejahteraan.
Surat keterangan (suket) tersebut berfungsi sebagai rujukan resmi untuk memvalidasi ekonomi keluarga agar bantuan pendidikan tepat sasaran. Selain itu, dokumen ini juga memastikan bahwa calon penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat Mendapatkan Surat Keterangan DTSEN
Surat keterangan DTSEN merupakan dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tercatat dalam basis data nasional. Di dalamnya, tercantum berbagai informasi terkait administrasi kependudukan individu hingga tingkat kesejahteraan atau desil.
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, persyaratan untuk mengajukan pembuatan surat keterangan DTSEN bisa berbeda-beda di setiap instansi yang menangani persoalan sosial tersebut.
Sebagai contoh, berikut berkas yang dibutuhkan untuk melakukan permohonan surat keterangan terdata dalam DTSEN untuk bantuan sosial (bansos) di Dinsos Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari Kantor Desa atau Kelurahan.
Foto rumah tampak depan.
Cara Mendapatkan Surat Keterangan DTSEN
Pengajuan pembuatan surat keterangan DTSEN dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinsos Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, pelayanan di beberapa daerah juga sudah bisa dilaksanakan secara daring (online), misalnya di Dinsos Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sebagai gambaran, berikut alur proses meminta surat keterangan DTSEN, baik online maupun tatap muka (offline):
1. Offline
Siapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk dokumen yang asli jika sewaktu-waktu diminta petugas.
Datang ke Kantor Dinsos Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili.
Sampaikan permintaan untuk membuat surat keterangan DTSEN dan alasan pengajuannya, misalnya untuk mendaftar beasiswa, KIP Kuliah, pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), registrasi bansos, dan sebagainya.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi.
Setelah data dan berkas dianggap lengkap, petugas akan mencetak suket tersebut.
2. Online
Akses portal pelayanan sosial yang disediakan Dinsos setempat, misalnya laman web, media sosial, WhatsApp, atau aplikasi telepon seluler. Pastikan mengunjungi platform resmi agar terhindar dari tindak pidana penipuan.
Sebagai contoh, di Dinsos Kabupaten Situbondo menggunakan saluran WhatsApp.
Siapkan dokumen berupa KK dan KTP dalam format foto atau PDF. Bagi pemohon di bawah umur, dapat menggunakan Akta Kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Kirim pesan ke WhatsApp 082-337-876-260 (nomor Dinsos Kabupaten Situbondo) dan utarakan keinginan untuk membuat surat keterangan DTSEN.
Tunggu petugas merespons dan kirimkan dokumen atau isi data sesuai dengan instruksi.
Apabila data dianggap valid dan lengkap, maka petugas akan mengirimkan surat keterangan DTSEN dalam bentuk foto atau PDF.
Baca Juga: Aktif DTSEN Artinya Apa? Cek Definisi dan Cara Lapor saat Non-Aktif
(MDP)
