Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2022 15:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Foto: Dokumen BPJS Kesehatan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Foto: Dokumen BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online tidaklah sulit dilakukan. Status kepesertaan BPJS Kesehatan sewaktu-waktu bisa menjadi tidak aktif karena berbagai faktor.
ADVERTISEMENT
Penyebab umum kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif karena telat membayar iuran bulanan. Berdasarkan penjelasan dari buku Panduan Layanan JKN KIS, status peserta BPJS kesehatan menjadi non-aktif sejak tanggal satu bulan selanjutnya apabila telat membayar iuran.
Selain itu, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan biasanya karena sudah tidak bekerja di perusahaan. Status kepesertaan tersebut langsung dinonaktifkan oleh perusahaan apabila seseorang mengundurkan diri dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apabila kartu BPJS Kesehatan dalam status tidak aktif, kamu tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib.
Oleh karena itu, bagi kamu yang memiliki status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, segera lakukan pengaktifan kembali.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif lagi. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dikutip dari laman resmi media sosial Facebook BPJS Kesehatan, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lagi bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Untuk layanan daring, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, dan SMS. Adapun penjelasan lengkapnya adalah sebagai berikut.

Lewat aplikasi Mobile JKN

Berikut tata cara mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa dilakukan dengan mudah.
ADVERTISEMENT

Lewat Layanan Pandawa

Layanan Pandawa merupakan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang bisa diakses melalui Whatsapp dan terintegrasi dengan satu nomor di 08118165165. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Lewat SMS

Selain melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa, ada alternatif lain yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Caranya dengan mengirimkan SMS ke nomor layanan BPJS di 0877-7550-0400. Adapun format pesan yang digunakan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian cara mengaktifkan BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif secara online. Kini kamu bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah.
(IPT)