Konten dari Pengguna

Cara Mengaktifkan KIP yang Sudah Tidak Aktif, Apakah Bisa?

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
25 Juli 2023 15:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KIP. Foto: Universitas Pasundan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KIP. Foto: Universitas Pasundan
ADVERTISEMENT
Cara mengaktifkan KIP yang sudah tidak aktif seringkali dibutuhkan oleh para peserta didik yang pernah mendapat bantuan ini. Pasalnya, apabila KIP tidak aktif, maka pemiliknya tidak lagi bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resminya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah bisa diperoleh lewat semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Bagi para peserta didik yang status KIP-nya tidak aktif, tetapi ingin mengaktifkannya kembali, simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini.

Cara Mengaktifkan KIP yang Sudah Tidak Aktif

Ilustrasi KIP. Foto: Kemendikbud
Tidak sedikit penerima bantuan KIP yang statusnya berubah menjadi tidak aktif secara otomatis. Hal ini bisa terjadi lantaran peserta didik telah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya oleh sekolah.
ADVERTISEMENT
Apabila mengalaminya, maka tidak ada cara untuk mengaktifkan kembali KIP tersebut. Peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti seluruh prosesnya hingga dinyatakan berhak menerima KIP.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Jumlah kuota KIP Kuliah ini terbatas, sehingga tidak semua pendaftar dapat memperoleh KIP.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

Ilustrasi menyiapkan berkas persyaratan KIP Kuliah 2023. Foto: Unsplash
Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar mengimbau kepada para peserta didik untuk tidak melakukan pendaftaran KIP Kuliah jelang penutupan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan karena kemungkinan trafik jaringan membeludak saat beberapa hari terakhir masa pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Seperti yang sebelumnya telah dijelaskan, KIP Kuliah dikhususkan bagi peserta didik berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut syarat-syarat selengkapnya yang harus dipenuhi apabila ingin daftar KIP Kuliah 2023:
ADVERTISEMENT
Jika tidak memenuhi satu dari lima kriteria di atas, jangan khawatir karena peserta didik tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan:

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Ilustrasi daftar KIP Kuliah 2023. Foto: Unsplash
Bagi peserta didik yang telah memenuhi persyaratan, maka dapat mendaftarkan dirinya secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(NDA)