Cara Mengaktifkan KIP yang Sudah Tidak Aktif, Apakah Bisa?

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengaktifkan KIP yang sudah tidak aktif seringkali dibutuhkan oleh para peserta didik yang pernah mendapat bantuan ini. Pasalnya, apabila KIP tidak aktif, maka pemiliknya tidak lagi bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Mengutip laman resminya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah bisa diperoleh lewat semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Bagi para peserta didik yang status KIP-nya tidak aktif, tetapi ingin mengaktifkannya kembali, simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini.
Cara Mengaktifkan KIP yang Sudah Tidak Aktif
Tidak sedikit penerima bantuan KIP yang statusnya berubah menjadi tidak aktif secara otomatis. Hal ini bisa terjadi lantaran peserta didik telah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya oleh sekolah.
Apabila mengalaminya, maka tidak ada cara untuk mengaktifkan kembali KIP tersebut. Peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti seluruh prosesnya hingga dinyatakan berhak menerima KIP.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Jumlah kuota KIP Kuliah ini terbatas, sehingga tidak semua pendaftar dapat memperoleh KIP.
Baca juga: Cek KIP Melalui Ponsel, Begini Cara Mudahnya
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar mengimbau kepada para peserta didik untuk tidak melakukan pendaftaran KIP Kuliah jelang penutupan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan karena kemungkinan trafik jaringan membeludak saat beberapa hari terakhir masa pendaftaran.
Seperti yang sebelumnya telah dijelaskan, KIP Kuliah dikhususkan bagi peserta didik berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut syarat-syarat selengkapnya yang harus dipenuhi apabila ingin daftar KIP Kuliah 2023:
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jika tidak memenuhi satu dari lima kriteria di atas, jangan khawatir karena peserta didik tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional, dalam bentuk KIP; atau
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Bagi peserta didik yang telah memenuhi persyaratan, maka dapat mendaftarkan dirinya secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka. Berikut langkah-langkahnya:
Lakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masukkan data-data yang diperlukan, meliputi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan kelayakan mendapatkan KIP. Jika berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke alamat email yang terdaftar.
Login ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses. Lalu, pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPTN/SBMPN/Mandiri).
Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk perguruan tinggi.
Bagi calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi data lebih lanjut akan dilakukan oleh perguruan tinggi bersangkutan.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu KIP?

Apa itu KIP?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.
Apa yang menyebabkan status KIP menjadi tidak aktif?

Apa yang menyebabkan status KIP menjadi tidak aktif?
KIP dapat berubah status menjadi tidak aktif apabila peserta didik telah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya oleh sekolah.
Pendaftaran KIP 2023 sampai kapan?

Pendaftaran KIP 2023 sampai kapan?
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
