Cara Mengatasi BPJS Ketenagakerjaan Ada 2 Kartu

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJS Ketenagkerjaan merupakan jaminan sosial bagi pekerja atau Penerima Upah (PU). Untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan harus mendaftarkan para karyawannya. Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat kartu sebagai bukti kepesertaannya.
Pada beberapa keadaan, ada karyawan yang pindah kerja dari perusahaan lama ke perusahaan baru. Di tempat lama ia mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, kemudian di tempat baru ia juga mendapatkan fasilitas tersebut.
Kondisi tersebut memungkinkan karyawan yang pindah tempat kerja akan mempunyai dua kartu BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana jika BPJS Ketenagakerjaan ada 2 kartu? Berikut Berita Bisnis jabarkan informasi mengenai cara mengatasi BPJS Ketenagakerjaan ada 2 kartu.
Cara Mengatasi BPJS Ketenagakerjaan Ada 2 Kartu
Dikutip dari akun Twitter @BPJSTKInfo, jika BPJS Ketenagakerjaan ada 2 kartu, kamu bisa menggabungkan dua kartu tersebut atau disebut dengan amalgamasi.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan proses amalgamasi kartu BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:
Jika kamu masih aktif bekerja, proses amalgamasi harus dilakukan di Kantor Cabang Kepesertaan
Jika tenaga kerja berstatus nonaktif, proses amalgamasi bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat pada saat pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Kemudian, sebelum mengajukan amalgamasi ini, kamu juga harus menyiapkan dan membawa berkas-berkas tertentu, meliputi:
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan diamalgamasi
Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Setelah semua berkas sudah siap, peserta dapat mengajukan amalgamasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang ganda. Untuk langkahnya adalah sebagai berikut:
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Ambil antrean untuk mengurus amalgamasi.
Serahkan semua berkas persyaratan yang ke Customer Service Officer (CSO).
CSO akan memproses pengajuan amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan 2 kartu.
Jika sudah untuk melakukan klaim peserta cukup menggunakan verklaring atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari perusahaan yang terakhir. Namun sebaiknya kamu tetap membawa berkas verklaring perusahaan sebelumnya untuk berjaga-jaga apabila dibutuhkan.
Manfaat Melakukan Amalgamasi BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengetahui cara mengatasi BPJS Ketenagakerjaan ada 2 kartu, kamu bisa mengetahui manfaat dari amalgamasi ini. Secara lebih lengkap, berikut manfaat menggabungkan BPJS Ketenagalerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan lama tidak perlu mengurus saldo yang ada. Sebab dengan menggabungkan dua kartu BPJS maka saldo di dalamnya akan menjadi satu.
Bisa melihat total saldo dari dua kartu kepesetaan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta bisa mencairkan dua kartu BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan.
Peserta hanya membutuhkan satu verklaring yang berasal dari perusahaan terakhir.
Itu dia cara mengatasi BPJS Ketenagakerjaan ada 2 kartu dengan proses amalgamasi. Pastikan semua berkas yang akan kamu serahkan sudah lengkap dan digabungkan di dalam satu map.
(ZHR)
