Konten dari Pengguna

Cara Mengatasi Lupa EFIN bagi Wajib Pajak

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
16 Januari 2025 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mengatasi lupa EFIN. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengatasi lupa EFIN. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang terlupa dapat membuta transaksi perpajakan wajib pajak tertunda. Nomor identitas elektronik tersebut diterbitkan oleh Dirjen Pajak untuk keperluan perpajakan secara elektronik.
ADVERTISEMENT
Nomor ini diperlukan wajib pajak saat pelaporan maupun pembayaran pajak. Karena pentingnya nomor ini, setiap wajib pajak harus memiliki EFIN. Wajib pajak yang lupa nomor EFIN dapat menyimak cara di bawah ini sehingga bisa mendapatkannya kembali.

Cara Mengatasi Lupa EFIN

Ilustrasi cara mengatasi lupa EFIN. Foto: Pexels
Terdapat beberapa cara mengatasi lupa EFIN yang bisa dicoba oleh wajib pajak. Berikut langkah-langkahnya.

1. Menghubungi Layanan Kring Pajak

Wajib pajak orang pribadi yang lupa dengan nomor EFIN dapat menelepon layanan Kring Pajak di nomor 1500200. Cara melakukan panggilan ini, yaitu:
ADVERTISEMENT

2. Mengirimkan Permintaan Melalui Email

Cara lain yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak adalah dengan mengirimkan email. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:

3. Mengakses Aplikasi M-Pajak

Wajib pajak juga bisa mengetahui kembali nomor EFIN dengan mengakses aplikasi M-Pajak. Langkah-langkah yang bisa diikuti antara lain:
ADVERTISEMENT

4. Mengunjungi Kantor Pajak

Untuk langkah ini, wajib pajak perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat. Adapun hal yang perlu dilakukan:
(SA)