Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengecek Pajak Bumi dan Bangunan Online, Mudah dan Praktis
3 Februari 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut situs Online Pajak, PBB adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.
PBB ini harus dibayarkan oleh wajib pajak (WP) setiap tahunnya dengan waktu pelunasan paling lambat 6 bulan setelah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Sebelum membayar PBB, sebaiknya cek terlebih dahulu tagihannya agar bisa menyiapkan dana yang sesuai. Lalu, bagaimana cara mengecek tagihan PBB secara online? Simak uraian di bawah untuk mengetahui tutorialnya.
Cara Mengecek Pajak Bumi dan Bangunan Secara Online
Wajib pajak bisa cek tagihan PBB secara online dengan berbagai metode. Mulai dari website pajak resmi daerah masing-masing, lewat Klik Indomaret Virtual, hingga e-commerce . Berikut tutorialnya:
ADVERTISEMENT
1. Melalui website resmi
Pemerintah telah menyiapkan website resmi untuk mengecek NOP PBB setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk mengetes apakah daerah tempat tinggal kamu sudah punya website resmi untuk cek tagihan PBB online atau belum, silakan cari dengan keyword "Cek tagihan PBB spasi [nama daerah]".
Apabila tidak ketemu, kemungkinan memang belum tersedia. Merujuk situs resmi Bapenda Jakarta, berikut cara mengecek pajak bumi dan bangunan secara online untuk daerah Jakarta yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT
2. Melalui Klik Indomaret Virtual
Tidak hanya dapat digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari, Klik Indomaret Virtual juga menyediakan layanan cek tagihan PBB online. Berikut langkah-langkahnya:
3. Melalui e-commerce
Kamu juga dapat cek tagihan PBB secara online melalui e-commerce. Salah satu e-commerce yang menyediakan layanan cek tagihan PBB adalah Tokopedia, dengan panduan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(NDA)