Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengetahui Bank dari Nomor Rekening untuk Hindari Penipuan
9 September 2021 5:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Cara ini memang tidak terlalu spesifik dapat melihat bank dari suatu nomor rekening. Namun, dengan cara ini kamu bisa memprediksi jenis bank dari nomor rekening tersebut, apakah bank tersebut termasuk ke dalam bank konvensional atau bank syariah.
Sebagai informasi, nomor rekening merupakan kode-kode unik yang berbeda untuk setiap nasabahnya. Nomor ini digunakan untuk melakukan transaksi perbankan.
Selain itu, terdapat juga beberapa fungsi lain dari nomor rekening, antara lain:
Cara Mengetahui Bank dari Nomor Rekening
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, cara mengetahui bank dari nomor rekening untuk membedakan jenis bank bisa dilakukan dengan melihat nomor rekeningnya. Berikut adalah rincian digit nomor rekening yang membedakan antara satu bank dengan bank lainnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa jenis bank, terutama bank syariah cenderung memiliki nomor rekening dengan jumlah sebanyak 10 digit. Sedikit berbeda dengan bank konvensional yang memiliki jumlah digit lebih banyak.
Cara Mengecek Nomor Rekening Bank
Dilansir kumparan, berikut adalah beberapa langkah mengecek nomor rekening dengan situs tersebut serta cara melaporkan nomor rekening penipuan.
ADVERTISEMENT
Cara Lapor Nomor Rekening Penipuan
Jika kamu menemukan nomor rekening yang terindikasi melakukan penipuan, kamu bisa melaporkannya dengan cara berikut:
Bila terjadi kesalahan, misalnya nomor rekening ada dalam daftar kejahatan tapi tidak melakukan penipuan tindak pidana apa pun, kamu dapat mengajukan normalisasi. Hal tersebut dilakukan agar rekening kamu terhapus dari database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
(AAG)