Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengetahui Nomor EFIN NPWP dan Alternatifnya Jika Lupa
9 Februari 2023 7:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karenanya, tidak sedikit wajib pajak yang kerap mencari cara mengetahui nomor EFIN NPWP miliknya. Apabila kamu termasuk salah satu wajib pajak yang membutuhkan tutorial tersebut, simak uraian di bawah ini hingga tuntas.
Contoh Nomor EFIN NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) menerbitkan nomor EFIN berjumlah 10 digit kepada wajib pajak yang melakukan pendaftaran. Meski setiap wajib pajak mendapat jumlah nomor EFIN yang sama, kode di dalamnya dapat berbeda-beda.
Contohnya seperti kombinasi kode 0123456789. Berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, wajib pajak yang sudah mendapatkan EFIN perlu melakukan aktivasi paling lambat 30 hari setelah diterbitkan.
Apabila wajib pajak tidak melakukan aktivasi sampai batas waktu yang ditentukan atau EFIN hilang sebelum diaktivasi, maka perlu mengajukan kembali permohonan EFIN.
ADVERTISEMENT
Cara Mengetahui Nomor EFIN NPWP
Untuk mengetahui EFIN Pajak bisa dilakukan dengan mudah, wajib pajak hanya perlu cek kembali pesan yang dikirimkan melalui alamat email terdaftar.
Melalui pesan tersebut, wajib pajak dapat memeriksa EFIN yang dimiliki. Berikut langkah-langkahnya yang dapat kamu lakukan untuk melihat EFIN NPWP:
Alternatif Apabila Lupa EFIN NPWP
Alternatif lain apabila Anda lupa EFIN dan pesan di alamat email terhapus, yakni dengan mengakses layanan lupa EFIN di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak. Berikut cara mengatasi lupa EFIN yang dikutip dari laman resmi DJP.
ADVERTISEMENT
1. Melalui email
Untuk mengajukan permohonan lupa EFIN bisa melalui email resmi KPP. Alamat email-nya dapat disesuaikan dengan KPP daerah kamu berada atau dengan mengecek di https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja. Adapun dokumen persyaratan yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:
Setelah mengirim semua dokumen di atas, petugas akan melakukan verifikasi terlebih dulu. Jika semua sudah sesuai, petugas akan mengirimkan EFIN ke email pemohon dalam bentuk PDF.
2. Melalui telepon Kring Pajak 1500200
Cara mengatasi lupa EFIN yang selanjutnya ialah melalui call center Pajak atau Kring Pajak. Dokumen yang disiapkan antara lain KTP dan NPWP. Kemudian, telepon ke nomor Kring Pajak resmi di 1500200. Pastikan kamu sudah menyediakan pulsa untuk menghubungi Kring Pajak.
ADVERTISEMENT
3. Melalui Live Chatting
Jika ingin cara yang lebih efisien dan tak perlu bermodal pulsa, kamu bisa mengurus EFIN lewat fitur live chatting di situs web resmi pajak. Silakan kunjungi laman www.pajak.go.id, lalu tekan menu ‘Chat Pajak’ yang terletak di pojok kanan bawah. Jika sudah kamu bisa menyampaikan maksud dan tujuanmu.
(NDA)