Konten dari Pengguna

Cara Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi kantor Pegadaian. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor Pegadaian. Foto: Shutter Stock

Gadai Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Pegadaian. Hal ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana cepat tanpa harus menjual kendaraan.

Dalam proses gadai tersebut, kendaraan tetap dapat digunakan oleh pemilik untuk aktivitas sehari-hari, sementara BPKB motor disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan. Setelah pinjaman dan bunga dilunasi, BPKB akan dikembalikan ke pemilik kendaraan.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, simak syarat dan prosedur selengkapnya sebagai berikut.

Syarat Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutterstock

Mengutip laman Pegadaian, sebelum mengajukan gadai BPKB motor, pemohon perlu melengkapi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon nasabah

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi BPKB

  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

  • Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya

  • Surat keterangan domisili, jika ada

  • Bukti penghasilan atau slip gaji

Baa Juga: Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Cara, dan Keunggulannya

Cara Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Logo Pegadaian. Foto: Pegadaian

Pengajuan gadai BPKB motor dapat dilakukan dengan secara langsung dan daring. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti agar prosesnya berjalan lancar.

1. Cara Menggadaikan BPKB Motor secara Langsung

Pemohon yang ingin menggadaikan BPKB secara langsung dapat datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan langkah-langkah berikut.

  • Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat di lokasi sesuai wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan. Pastikan membawa semua dokumen persyaratan.

  • Sampaikan ke petugas bahwa pemohon ingin menggadaikan BPKB motor.

  • Petugas akan memberikan formulir pengajuan gadai BPKB.

  • Serahkan fomulir dan dokumen-dokmen lain yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, STNK, dan bukti penghasilan.

  • Menunggu petugas menaksir nilai barang jaminan gadai untuk menentukan jumlah pinjaman.

  • Petugas menginformasikan nominal pinjaman ke pemohon.

  • Jika setuju dengan jumlah pinjaman, pemohon akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

  • Petugas menyerahkan uang pinjaman ke pemohon. Dana didapat dicarirkan secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank.

2. Cara Menggadaikan BPKB Motor secara Online

Pengajuan gadai BPKB motor juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Petunjuk pelaksanaanya, yaitu:

  • Unduh dan pasang aplikasi Pegadaian Digital.

  • Masuk pada akun terdaftar.

  • Pilih menu Pembiayaan yang terdapat pada halaman utama.

  • Pilih jenis Pinjaman Serbaguna.

  • Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.

  • Tentukan jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.

  • Lengkapi informasi tentang barang jaminan, misalnya, BPKB motor.

  • Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.

  • Pemohon akan mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan berhasil diajukan.

(SA)