Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian 2022 dan Persyaratan yang Dibutuhkan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara menggadaikan emas di Pegadaian 2022 berikut bisa menjadi rujukan informasi bagi siapa pun yang ingin menggadaikan aset yang dimiliki. Adapun jenis emas yang dapat digadaikan dapat berupa emas batangan maupun perhiasan.
Mengutip laman resmi Pegadaian, program ‘Gadai Emas’ oleh Pegadaian memudahkan nasabah penerima pinjaman. Pasalnya, pencairan dana pinjaman tak memerlukan rekening bank. Sebab, Pegadaian memberi alternatif pencairan dana dalam bentuk tunai, selain melalui transfer ke rekening bank.
Di samping itu, layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital dan melalui prosedur pengajuan yang mudah. Berikut syarat dan cara menggadaikan emas di Pegadaian selengkapnya.
Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian
Pencairan dana pada proses menggadaikan emas akan berlangsung cepat dengan memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
Melengkapi dokumen berisi data diri seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor yang berlaku.
Menyertakan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Emas sebagai jaminan pinjaman tunai beserta sertifikat atau nota pembelian emas.
Syarat lainnya, bergantung pada model pembiayaan yang diambil.
Perlu diketahui pula bahwa ada biaya administrasi tambahan yang dikenakan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan. Berikut daftar selengkapnya:
Pinjaman Rp50.000 hingga Rp500.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.000.
Pinjaman Rp500.001 hingga Rp1.000.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000.
Pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000.
Pinjaman Rp2.500.001 hingga Rp5.000.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp35.000.
Pinjaman Rp5.000.001 hingga Rp10.000.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000.
Pinjaman Rp10.000.001 hingga Rp15.000.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp75.000.
Pinjaman Rp15.000.001 hingga Rp20.000.000, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp100.000.
Pinjaman Rp20.000.001 ke atas, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp125.000.
Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian 2022
Menurut sumber yang sama, berikut langkah-langkah menggadaikan emas di Pegadaian:
Pastikan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas telah terpenuhi.
Datangi kantor cabang Pegadaian terdekat.
Isi formulir pengajuan kredit yang tersedia. Nasabah akan diminta untuk mengisi data diri berupa Kartu Tanda Penduduk, nama lengkap, nomor telepon, alamat domisili, identitas diri, dan jenis emas yang akan digadaikan.
Petugas akan menaksir emas yang digadaikan sebelum menentukan nominal pinjaman.
Apabila sudah ditaksir dan disetujui, uang pinjaman sesuai kesepakatan bisa dicairkan. Nasabah juga akan menerima Surat Bukti Gadai. Pastikan surat tersebut tidak hilang agar penebusan emas dapat dilakukan dengan lancar.
Itulah syarat dan cara menggadaikan emas di Pegadaian 2022 yang perlu untuk diketahui. Dengan memahami setiap syarat dan langkah yang harus dilakukan, penggadaian emas dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Semoga bermanfaat!
(ANM)
