Konten dari Pengguna

Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian Lengkap dengan Cara Menabungnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Emas Antam. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menggadaikan emas di Pegadaian mungkin bisa menjadi solusi mendapatkan dana cepat. Cara ini juga dirasa lebih aman ketimbang meminjam dana melalui pinjaman online alias pinjol.

Sesuai dengan tagline-nya " Mengatasi masalah tanpa masalah", Pegadaian menawarkan jasa pinjaman uang dengan sistem jaminan yang sudah pasti aman dan terpercaya, karena sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Mengutip laman resminya, Pegadaian Gadai Emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Berikut ini sejumlah keunggulan menggadaikan emas di Pegadaian:

  • Mudah ditemukan di mana saja, karena tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.

  • Pinjaman dana dapat diterima dalam bentuk tunai atau transfer rekening bank.

  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

  • Tidak perlu membuka rekening bank, dengan perhitungan sewa modal.

  • Prosedur pengajuannya sangat mudah.

  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.

  • Pinjaman mulai dari Rp. 50.000.- s.d. Rp. 500.000.000.- atau lebih.

  • Barang jaminan aman dan diasuransikan.

Lantas, bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadaian dan apa saja persyaratannya? Yuk, simak ulasan berikut ini.

Persyaratan Gadai Emas di Pegadaian

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Menyerahkan barang jaminan.

  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Menggadaikan emas di Pegadaian mungkin bisa menjadi solusi mendapatkan dana cepat. Berikut ini langkah-langkah untuk menggadai emas di Pegadaian.

  1. 1. Unduh Aplikasi Pegadaian

    Setelah mengunduh aplikasi Pegadaian di Play Store atau App Store, registrasi terlebih dahulu. Jika kamu sudah memiliki akun, silakan masuk ke akun Pegadaian.

  2. 2. Pilih Menu "Gadai"

    Menu "Gadai" berada di halaman home. Pilih menu "Booking service", kemudian pilih emas.

  3. 3. Masukkan Detail Emas yang Akan Digadai

    Aplikasi Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa kamu dapatkan dan jangka waktu pelunasan. Bila kamu setuju dengan nilai yang ditawarkan ketuk "Selanjutnya".

  4. 4. Pilih Lokasi Pegadaian yang Kamu Datangi

    Isi tanggal dan waktu kedatangan. Unggah foto emas yang akan digadaikan.

  5. 5. Datangi Kantor Pegadaian

    Datangi kantor Pegadaian yang telah ditunjuk sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa emas yang digadaikan. Proses gadai selesai.

Karyawan menunjukan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Tabungan Emas Pegadaian

Tak hanya menyediakan layanan Gadai Emas, Pegadaian juga memiliki layanan Tabungan Emas. Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.

Kamu bisa mengikuti beberapa tahapan cara investasi emas di Pegadaian berikut. Namun, sebelum melakukan investasi emas di Pegadaian, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat yang diperlukan, antara lain sebagai berikut ini.

Syarat Investasi Emas di Pegadaian

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).

  • Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.

  • Biaya transaksi Tabungan Emas.

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kamu bisa mulai melakukan investasi emas di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Investasi Emas di Pegadaian

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian.

  • Mengisi formulir pembukaan rekening, serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.

  • Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0.01 gram.

Apabila menghendaki fisik emas batangan, kamu dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping 1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr, dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Saat ini, transaksi pencetakan emas batangan hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.

Jika kamu mengalami kendala dalam proses gadai emas atau berinvestasi emas di Pegadaian, kamu dapat menghubungi Call Center Pegadaian di nomor 1500569. Semoga artikel tersebut berguna bagi kamu ya!

(AAG)