Cara Menghapus Data Pinjol, Ini Langkah-langkahnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hidup semakin tidak nyaman karena terus di teror oleh pinjaman online akibat data pribadi tersebar? Berikut cara mudah menghapus data pinjol apabila kamu sudah melunasi pinjaman tetapi masih merasa diteror.
Tentu saja ada aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan terpantau di OJK yang terjamin keamanannya. Namun lebih banyak lagi aplikasi pinjol ‘abal-abal’ yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat kamu tergiur.
Satgas Waspada Investasi (SWI) setidaknya telah memberantas 116 situs pinjol ilegal hingga 31 Oktober 2021. Sementara bila ditarik dari awal tahun 2018, total sudah 3.631 pinjol ilegal yang diberantas.
Tiap kali menginstal suatu aplikasi, maka akan ada permintaan untuk mengakses kontak di dalam smartphone, nah hal ini sama seperti yang dilakukan aplikasi pinjol untuk menyadap ponsel pintarmu untuk memperoleh data. Jika kamu telanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data, berikut ini cara menghapus data dari pinjaman online.
Sebelum kamu menghapus data diri di pinjaman online, pastikan kamu sudah melunasi semua utang beserta beban bunganya. Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum.
Cara Menghapus Data Pinjol
Cara Menghapus Data Pinjol
Biasanya aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses nomor kontak, lokasi, jaringan internet, sms, serta telepon kamu. Bahkan lebih parahnya lagi, ada pinjol yang meminta akses media sosial, internet banking, hingga e-commerce para nasabahnya. Maka dari itu, perlu berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan informasi data diri, berikut lima cara menghapus data dari pinjol agar kamu tak terus menerus di teror.
1. Menghubungi Call Center
Jika pinjaman atau utang yang kamu ajukan sudah lunas, silakan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian. Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi.
2. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
- Buka Pengaturan yang ada di ponselmu - Pilih menu pengaturan Aplikasi - Cari aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan - Pilih "Hapus Data dan Cache" Setelah melakukan cara di atas, data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka. Sehingga dapat meminimalisasi tersebarnya data diri peminjam.
3. Hapus Aplikasi Pinjaman Online
- Buka Pengaturan yang ada di telepon kalian - Pilih pada bagian Aplikasi - Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan - Pilih Uninstall Dengan menghapus aplikasi diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko.
4. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan kamu mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut. Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.
5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Kamu dapat menghubungi OJK jika dalam kurun waktu tertentu setelah kamu melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.
Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK dapat dihubungi pada kontak di bawah ini.
Website OJK di www.ojk.go.id
WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
Email di waspadainvestasi@ojk.go.id
Kontak resmi OJK di nomor 157.
Yuk jaga data diri pribadi kamu supaya tetap aman saat melakukan bertransaksi secara online di berbagai pinjol yang sudah terdaftar di OJK.
(SRS)
