Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Biaya Listrik secara Manual dan Laman Resmi PLN

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
19 Juni 2021 5:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi listrik. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Membayar tagihan listrik setiap bulan merupakan kewajiban bagi para pelanggan PLN. Sebelum membayar tagihan listrik, biasanya pelanggan akan mengecek terlebih dahulu besaran jumlah tagihan listrik yang dikenakan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi PLN, batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 untuk setiap bulannya. Apabila terlambat, pelanggan akan dikenakan biaya keterlambatan (BK) atau biasa dikenal dengan istilah denda.

Berikut ini cara menghitung biaya listrik di rumah.

1. Ketahui Golongan Tarif Listrik Terlebih Dahulu
Cara menghitung biaya listrik yang pertama adalah dengan mengetahui terlebih dahulu golongan tarif listrik di rumah kamu. Seperti yang kamu ketahui, di Indonesia terdapat beberapa jenis golongan tarif listrik berdasarkan batas daya, diantaranya adalah 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.
Batas daya yang berbeda juga akan mempengaruhi pada golongan tarif dasar listrik yang berbeda. Misalnya saja untuk listrik 900 VA tarif dasar listrik yang harus kamu bayarkan adalah 1.352 per kWH. Untuk kamu yang menggunakan golongan 1.300 VA-5.600 VA ke atas maka tarif dasar listrik yang harus dibayarkan adalah Rp 1.467,28 per kWH.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui golongan tarif listrik kamu, nantinya akan memudahkan kamu dalam melakukan penghitungan biaya listrik bulanan.
2. Lakukan Pengecekan dan Pencatatan pada Semua Peralatan yang Membutuhkan Listrik
Cara menghitung biaya listrik yang kedua adalah dengan mengecek dan mencatat semua peralatan di rumah yang membutuhkan listrik. Sebagai contoh, di rumah kamu menggunakan berbagai peralatan elektronik berikut ini:
Penghitungan estimasi ini dilakukan berdasarkan perkiraan lamanya penggunaan peralatan listrik tiap harinya. Berikut ini adalah contoh estimasi penggunaan listrik dari data diatas:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perhitungan estimasi penggunaan daya listrik ini tentunya dapat berbeda tergantung pada penggunaan di rumah. Jika ada beberapa peralatan yang tidak digunakan harian, maka kamu bisa menghitungnya dengan membuat rata-rata terlebih dahulu, baru kemudian menghitung estimasi penggunaan secara harian.
4. Cara Menghitung Biaya Listrik
Langkah selanjutnya untuk menghitung biaya listrik di rumah kamu adalah dengan cara menjumlahkan semua estimasi penggunaan peralatan listrik di rumah kamu. Berdasarkan data diatas maka jumlah penggunaan daya listrik dalam satu hari di rumah kamu adalah 350 watt + 8.400 watt + 300 watt + 400 watt + 8.000 watt + 500 watt + 3.000 watt = 20.950 watt.
Untuk menghitung biaya listrik, kamu perlu merubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh. Caranya adalah dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000, atau 20.950 : 1.000 = 20,95 kWh.
ADVERTISEMENT
Angka inilah yang kemudian bisa kamu gunakan untuk menghitung perkiraan biaya listrik harian di rumah, dengan cara mengkalikannya dengan tarif dasar listrik sesuai golongan yang kamu pakai di rumah. Jika tarif dasar listrik kamu adalah 1.352 per kWH, maka cukup mengalikan 20,95 kWh dengan 1,352 sehingga ditemukan hasil Rp 28.324,4.
Untuk menghitung perkiraan biaya listrik dalam sebulan maka tinggal mengalikan dengan 30, yaitu 28.324,4 x 30 = 849.732 rupiah.
Ilustrasi listrik PLN. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Cara praktis menghitung biaya listrik

Ada cara menghitung biaya listrik yang praktis dan cepat, yaitu lewat situs resmi PLN di alamat https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/simulasi-tagihan/simulasi-rekening-pascabayar.
Di sana kamu bisa melihat estimasi tagihan listrik untuk perbulannya. Untuk langkah-langkah menggunakan cara ini adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jika mengalami kendala seputar tagihan listrik dan sebagainya, kamu bisa menghubungi langsung pihak PLN melalui nomor resmi 123 atau mengirim e-mail ke pln123@pln.co.d.
(AAG)