Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Bunga Deposito dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 Agustus 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menghitung bunga deposito. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung bunga deposito. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang populer di masyarakat Indonesia karena menawarkan suku bunga yang lebih baik dibandingkan tabungan biasa.
ADVERTISEMENT
Untuk memaksimalkan keuntungan dari berinvestasi deposito, penting bagi para investor untuk memahami perhitungan bunga deposito dengan benar.
Artikel di bawah ini akan menjelaskan secara lengkap cara menghitung bunga deposito, sehingga Anda bisa membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.

Apa Itu Deposito?

Ilustrasi investasi deposito. Foto: Pexels
Mengutip buku Akuntansi Perbankan oleh Khadijah, S.E., M.Ak., dkk., deposito adalah produk simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu dan bunga yang tetap.
Berbeda dengan tabungan biasa, uang yang disimpan dalam deposito tidak bisa diambil sewaktu-waktu tanpa dikenakan penalti. Jangka waktu deposito biasanya satu hingga 24 bulan atau lebih.
Dijelaskan dalam buku Perbankan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X oleh Sumiyati, S.Pd., M.M., dan Binti Chomsiatin, S.E., M.M., berikut jenis-jenis bunga deposito yang umumnya ditawarkan oleh bank.
ADVERTISEMENT

Cara Menghitung Bunga Deposito

Ilustrasi menghitung bunga deposito. Foto: Pexels
Secara umum, rumus untuk menghitung bunga deposito adalah sebagai berikut.
Bunga Deposito = Pokok Deposito × Suku Bunga × (365 / Jangka Waktu)
Keterangan:

Contoh Perhitungan Bunga Deposito

Agar semakin memahami cara menghitung bunga deposito, simak contoh kasus yang dikutip dari buku Akuntansi Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XI oleh Fatkhudin Aziz, M.Pd., berikut ini.
ADVERTISEMENT

Perhitungan Bunga Deposito Setelah Pajak

Ilustrasi menghitung bunga deposito. Foto: Pexels
Di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%. Untuk menghitung bunga deposito setelah pajak, Anda bisa menggunakan rumus berikut.
Bunga Setelah Pajak = Bunga Deposito × (1 − Pajak)
Dengan rumus di atas, maka contoh perhitungannya menjadi.
ADVERTISEMENT
(NDA)