Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Pajak Terutang dan Penjelasannya
14 Februari 2022 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara menghitung pajak terutang dilakukan dengan mengalkulasi penghasilan dan komponen lainnya. Pada dasarnya, pajak terutang merupakan pajak yang perlu dibayarkan pada periode tertentu dan meliputi masa pajak, tahun pajak, atau bagian tahun pajak.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Direktorat Jenderal Pajak, pajak ialah kontribusi wajib ke negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Batas Waktu Pembayaran Pajak
Menyadur dari Ditjen Pajak, berikut adalah batas waktu pembayaran tiap-tiap pajak oleh wajib pajak.
ADVERTISEMENT
SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat dibayar akhir bulan ketiga setelah akhir tahun pajak (31 Maret). Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan perlu dibayar lunas sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan.
Cara Menghitung Pajak Terutang
Secara sederhana, berikut cara menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar atau pajak terutang.
Sebagai contoh, perusahaan B diketahui memiliki data penghasilan pada 2021 sebagaimana berikut:
ADVERTISEMENT
(AMP)