Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi meteran listrik. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meteran listrik. Foto: Unsplash.com

Cara menghitung tagihan listrik berdasarkan stand meter dapat dengan mudah dilakukan. Metode ini dapat dijadikan alternatif untuk menaksir besaran tagihan listrik yang dikenakan setiap bulannya.

Hingga kini listrik sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Sebab, berbagai aktivitas tak dapat dipisahkan dari peran listrik. Sebagai pengguna layanan listrik yang disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), membayar tagihan setiap bulan merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi.

Pembayaran tagihan listrik umumnya dihitung berdasarkan total energi yang dikeluarkan oleh sumber listrik dalam jangka waktu tertentu, dalam hal ini per bulan. Menurut laman PLN, pembayaran tagihan listrik pascabayar selambat-lambatnya tanggal 20 setiap bulannya. Namun, pihak PLN mengimbau untuk membayar tagihan listrik di awal bulan.

Untuk mengetahui besaran tarif yang dikenakan, simak cara menghitung listrik berdasarkan stand meter berikut ini.

Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

Untuk menetapkan biaya tagihan listrik tiap pelanggan, PLN menggunakan kWh meter. Berdasarkan hal tersebut, besaran tagihan listrik berdasarkan stand meter masing-masing bisa diketahui.

Menurut Saminan dalam buku Pembelajaran Konsep Listrik dan Magnet, pada bagian meter kWh terdapat counter yang berfungsi untuk menghitung pemakaian listrik per bulan. Perlu diketahui pula bahwa meter kWh mencatat pemakaian listrik pada tanggal yang tetap.

Agar lebih memahami cara menghitung tagihan listrik menggunakan metode ini, simak contoh kasus berikut.

Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

Ilustrasi stand meter. Foto: Buku Pembelajaran Konsep Listrik dan Magnet/Saminan

Dari gambar di atas dapat diketahui bahwa stand meter di sebuah rumah menunjukkan angka 037810 untuk penggunaan listrik Juli. Sedangkan, untuk penggunaan listrik pada Juni, stand meter tersebut menunjukkan angka 036600.

Diketahui, rumah itu menggunakan tegangan rendah dengan daya 900 VA. Berdasarkan kebijakan terbaru, tarif listrik per kWh untuk golongan tersebut adalah Rp1.325.

Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

Dari contoh di atas, dengan begitu cara menghitung tagihan listriknya adalah sebagai berikut:

  1. 1. Kurangi stand bulan lalu dengan stand bulan ini

    Pertama, kurangi stand bulan lalu dengan stand bulan ini. Berdasarkan contoh di atas, maka akan diperoleh hasil: 03781 - 03660 = 1210 = 121 kWh Jadi, daya yang dikonsumsi berdasarkan contoh di atas adalah sebesar 121 kWh

  2. 2. Kalikan dengan tarif listrik per kWh

    Setelah konsumsi daya diketahui, selanjutnya kalikan hasil tersebut dengan tarif per kWh sesuai ketentuan golongan. 121 kWh x Rp1.325 = Rp160.325.

  3. 3. Selesai

    Tagihan listrik berdasarkan stand meter berhasil diketahui. Adapun biaya tagihan listrik berdasarkan stand meter rumah tersebut untuk pemakaian Juni-Juli adalah Rp160.325.

Tarif Listrik Per kWh Terbaru

Untuk mempermudah kamu mempraktikkan cara di atas, simak rincian tarif listrik per kWh terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM berikut ini:

  • Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.

  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah uraian mengenai cara menghitung tagihan listrik berdasarkan stand meter. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

(ANM)