Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cara Mengurus SP3K dalam Mengajukan KPR
14 Januari 2022 12:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mengurus SP3K penting ketika kamu ingin membeli rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses tersebut adalah SP3K.
ADVERTISEMENT
SP3K ialah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Surat ini akan diberikan oleh pihak bank ke calon pembeli rumah jika telah memenuhi berbagai persyaratan pengajuan KPR ke bank.
Kamu juga perlu menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta. Dokumen penting yang termasuk ke dalam syarat, yakni KTP, KK, slip gaji, buku nikah, dan yang lainnya.
SP3K akan menjadi dokumen sah penanda bahwa pengajuan kredit ke bank berhasil diterima dan dapat diproses lebih lanjut. Dengan surat ini, KPR yang diajukan oleh pembeli bisa segera cair dan proses jual beli dapat diselesaikan.
Selain itu, surat ini juga bisa digunakan sebagai jaminan jika pembeli membutuhkan dana untuk menebus Surat Hak Milik (SHM) properti atau hendak mengambil alih (take over) rumah.
ADVERTISEMENT
Masa Berlaku SP3K
Beberapa bank memberikan masa berlaku SP3K selama tiga bulan, tetapi ada juga yang memberikan waktu hanya satu bulan. Karena masa berlaku SP3K berbeda-beda pada setiap bank, kamu harus lebih memperhatikannya agar tidak keliru.
Dengan mengetahui periode berlakunya SP3K, kamu juga dapat memahami kapan waktu terbaik untuk mempersiapkannya. Sebab, SP3K menjadi jaminan bagi pembeli rumah dan pihak pengembang untuk mengetahui bahwa ia bisa mendapatkan rumah yang diajukan.
Cara Mengurus SP3K
Pada dasarnya, cara mengurus SP3K termasuk ke dalam prosedur pengajuan KPR. Artinya, ketika kamu mengajukan KPR, maka secara otomatis akan melewati tahapan pengurusan SP3K.
Ketika persyaratan telah terkumpul, pihak bank akan menganalisis berdasarkan data dan kondisi keuanganmu. Setelah selesai, pihak bank akan memutuskan persetujuan pengajuan KPR. Umumnya, keputusan tersebut dilakukan maksimal dalam 14 hari kerja.
ADVERTISEMENT
Cara Mengajukan KPR
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan KPR
ADVERTISEMENT
(AMP)