Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah di Kantor BPJS
23 Mei 2022 15:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah dapat kamu lakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat kamu urus dengan mudah asalkan sudah menyiapkan dokumen persyaratan dan mengunjungi kantor BPJS.
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia. Salah satunya yaitu program jaminan yang ditujukan untuk Bukan Penerima Upah. Mengutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Bukan Penerima Upah meliputi wirausaha, freelancer, dan kerja paruh waktu. Terdapat 3 program yang tersedia yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Bukan Penerima Upah.
Bagi kamu yang pekerjaannya termasuk Bukan Penerima Upah, kamu dapat mengikuti program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya kamu dapat mencairkan jaminan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika kamu sudah mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan dan ingin melakukan non aktif kepesertaan, kamu dapat mengikuti langkah di bawah ini.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dapat kamu lakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Mengutip dari hitunggaji.com, berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Persyaratan Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan perlu kamu lengkapi terlebih dahulu agar permintaan kamu dapat langsung diproses oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan. Berikut dokumen persyaratan yang perlu kamu siapkan untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah. Pastikan untuk melunasi iuran yang belum selesai dan siapkan dokumen persyaratannya.