Konten dari Pengguna

Cara Menutup Kartu Kredit Bank DBS Melalui Customer Centre

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo Bank DBS. Foto: Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
zoom-in-whitePerbesar
Logo Bank DBS. Foto: Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Menutup kartu kredit menjadi pilihan terakhir ketika nasabah tak lagi membutuhkan layanan perbankan yang satu ini. Bagi kamu pengguna kartu kredit DBS, cara menutup kartu kredit Bank DBS berikut ini dapat dijadikan solusi ketika akan menghentikan layanan kredit yang digunakan.

Kartu kredit merupakan alternatif pembayaran non-tunai yang dapat digunakan untuk bertransaksi. Kartu kredit juga merupakan salah satu inovasi atas peranan uang sebagai alat tukar yang kini bisa digantikan dengan satu kartu saja.

Meski memiliki kegunaan praktis, tak sedikit nasabah yang ingin menutup kartu kredit yang didaftarkan. Alasan di balik penutupan kartu kredit tersebut pun beragam, seperti kehilangan kartu kredit, membatasi pola hidup konsumtif, dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana cara menutup kartu kredit Bank DBS? Berikut penjelasan selengkapnya.

Cara Menutup Kartu Kredit Bank DBS

Ilustrasi menghubungi petugas Customer Centre untuk menutup kartu kredit Bank DBS. Foto: Unsplash.com

Dikutip dari laman resmi Bank DBS, nasabah dapat mengajukan penutupan kartu kredit melalui layanan pusat konsumen atau DBSI Customer Centre di nomor 0804 1500 327 atau +62 21 298 52888 (dari luar Indonesia).

Selain melalui layanan panggilan pelanggan, nasabah dapat mengajukan penutupan kartu kredit dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis. Selanjutnya, petugas bank akan memproses pengajuan penutupan kartu kredit apabila nasabah telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Sama dengan layanan kredit bank pada umumnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah. Salah satunya, dengan memastikan seluruh tagihan telah dibayar lunas. Selain itu, pastikan juga fitur pembayaran otomatis pada kartu kredit yang akan ditutup telah dinonaktifkan.

Berikut beberapa langkah yang bisa dipraktikkan:

  1. Hubungi nomor layanan pelanggan Bank DBS di nomor 0804 1500 327 atau +62 21 298 52888 (dari luar Indonesia).

  2. Jika terhubung, sampaikan keperluan bahwa kamu ingin menutup kartu kredit Bank DBS.

  3. Petugas akan meminta data pribadi kamu untuk proses verifikasi sekaligus menanyakan alasan penutupan kartu kredit.

  4. Selanjutnya, petugas akan memproses permohonan dengan catatan, bila syarat pengajuan penutupan kartu kredit telah terpenuhi.

  5. Tunggu hingga penutupan kartu kredit selesai dilakukan.

Menyadur sumber yang sama, pihak Bank DBS akan melakukan pemblokiran kartu kredit dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja. Penutupan kartu kredit Bank DBS dianggap selesai apabila beberapa hal berikut telah dilakukan, di antaranya:

  1. Nasabah telah menghubungi DBSI Customer Centre dan melakukan permohonan penutupan kartu kredit.

  2. Seluruh jumlah tagihan yang harus dibayar ke Bank DBS menurut syarat dan ketentuan kartu kredit telah dibayar penuh atau saldo dari kartu kredit nasabah harus menunjukkan nilai nol.

  3. Kartu kredit digunting tepat di bagian cip atau magnetic stripe.

Perlu diketahui pula dalam kondisi apa pun, pihak Bank DBS tak akan membayar kembali biaya atau tagihan yang dibebankan atas kartu kredit sebelum penutupan. Artinya, nasabah harus benar-benar telah melunasi tagihan dan biaya tersebut.

Itulah informasi mengenai cara menutup kartu kredit Bank DBS. Semoga bermanfaat!

(ANM)