Konten dari Pengguna

Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi menulis surat lamaran kerja. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menulis surat lamaran kerja. Foto: Pexels.com

Masih ada anak muda yang kebingungan mengenai cara menyusun berkas lamaran kerja. Kamu dapat menyusun berkas lamaran kerja sesuai dengan syarat yang diberikan oleh setiap perusahaan.

Biasanya, setiap perusahaan akan meminta surat lamaran kerja sebagai syarat utama yang harus dilampirkan. Dengan surat tersebut kamu dapat menjelaskan kualifikasi yang dimiliki dan tujuan melamar di suatu perusahaan.

Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

Menurut jurnal Pengertian Surat Lamaran Kerja oleh Ria Nuryati, surat lamaran kerja berfungsi sebagai media komunikasi antara pelamar dengan perusahaan dan sebagai bahan pertimbangan perusahaan.

Berikut ini cara menuyusun berkas lamaran kerja dalam bentuk surat yang akan diajukan untuk melamar kerja di suatu perusahaan.

  1. Tulis tempat dan tanggal surat lamaran kerja dibuat.

  2. Kamu dapat mencantumkan perihal surat tersebut. Misalnya, "Hal: Lamaran Pekerjaan".

  3. Sertakan nama perusahaan dan tujuan pada surat lamaran kerja yang ingin diajukan. Contohnya, “Yth. Kepala Bagian Personalia PT Dynamo Media Network”.

  4. Kamu juga dapat menyertakan alamat kantor perusahaan yang menjadi tujuan.

  5. Pastikan kamu mencantumkan biodata diri secara lengkap.

  6. Setelah itu, kamu dapat menjelaskan tujuan membuat surat lamaran kerja tersebut.

  7. Kamu juga dapat menyebutkan kemampuan dan ketertarikan mengenai pekerjaan yang akan dilamar.

  8. Kemudian, kamu dapat menyebutkan berkas lamaran yang dilampirkan bersamaan dengan surat lamaran tersebut.

  9. Selanjutnya, surat lamaran kerja bisa diakhiri dengan ucapan terima kasih dan harapan agar diterima sesuai posisi yang dilamar.

  10. Terakhir, cantumkan tanda tangan dalam surat lamaran kerja sebagai bukti bahwa kamu yang membuatnya.

Ilustrasi seseorang sedang membuat surat lamaran kerja. Foto: Pexels.com

Ragam Berkas Lamaran Kerja

Berikut ini berkas lamaran kerja yang harus disiapkan, menurut jurnal Persyaratan yang Diperlukan untuk Melamar Kerja yang ditulis oleh Winda Latipah.

1. Surat lamaran kerja

Surat lamaran kerja merupakan surat yang berisi ketertarikan minat dan kemampuan pelamar yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan yang sedang dilamar.

2. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)

Berkas lamaran kerja kedua ialah daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV). Berkas ini berisi informasi detail tentang pelamar, seperti data pribadi, pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi, dan sebagainya.

3. Ijazah kelulusan

Ijazah kelulusan menjadi salah satu bukti pendidikan terakhir yang telah ditempuh. Dengan adanya lampiran ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan, hal itu merupakan salah satu nilai tambah yang akan dipertimbangkan oleh tim personalia.

4. Kumpulan hasil karya (portofolio)

Berdasarkan pengalaman kerja, organisasi, dan prestasi yang sudah diraih, tentunya pelamar akan memiliki kumpulan hasil karya yang dijadikan dalam satu bagian (portofolio).

5. Sertifikat pendukung

Sertfikat pendukung ini dapat berupa sertfikat seminar, pelatihan, lomba, hingga sertifikat pengalaman kerja yang diberikan perusahaan sebelumnya.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan menerangkan bahwa pelamar pernah atau tak memiliki riwayat yang berurusan dengan hukum, pidana, dan tindakan kriminal.

7. Surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat berguna untuk membuktikan jika pelamar dalam kondisi sehat.

Cara menyusun berkas lamaran kerja tersebut bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan syarat yang diberikan oleh setiap perusahaan.

Secara umum, setiap perusahaan akan meminta ketujuh berkas yang sudah dijelaskan di atas dan tidak ada ketentuan urutan penyusunan berkasnya.

(FNS)