Cara Pesan Grab Mobil untuk 2 Orang dan Tarif Terbarunya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui cara pesan Grab mobil untuk 2 orang akan sangat membantu terutama bagi yang memiliki mobilitas tinggi. Pasalnya, aplikasi pemesanan transportasi online yang satu ini sudah memiliki beragam jenis driver.
Namun, tidak perlu khawatir, sebab pemesanan Grab mobil tergolong mudah. Cukup sediakan ponsel dan jaringan internet yang stabil, kamu sudah bisa memesan Grab mobil untuk 2 orang bahkan lebih.
Apabila belum tahu cara pesan Grab mobil untuk 2 orang, yuk simak langkah-langkahnya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini hingga tuntas.
Cara Pesan Grab Mobil untuk 2 Orang
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi grab.com, berikut cara pesan Grab mobil untuk 2 orang langsung di aplikasi yang bisa kamu terapkan.
Unduh terlebih dahulu aplikasi Grab melalui Google Play Store (Android) ataupun App Store (iOS).
Apabila kamu sudah mengunduh aplikasi Grab, Sign Up untuk membuat akun atau Login apabila kamu sudah memiliki akun Grab.
Pesan GrabCar dengan mengklik tombol “Car” di halaman awal tampilan aplikasi Grab.
Pilih lokasi penjemputan, kemudian masukkan tujuan.
Setelah itu, pilih jenis driver Grab mobil dengan keterangan “1-4 seats” dan dapatkan informasi mengenai biaya perjalanan.
Jika sudah, klik “Booking GrabCar” atau “Pesan GrabCar”. Apabila memiliki diskon atau promo, kamu dapat menginputnya di kolom “Promo”.
Setelah mengkonfirmasi pesanan, kamu akan mendapatkan konfirmasi mengenai mitra pengemudi dan waktu penjemputan.
Tarif Grab Mobil dan Grab Motor Terbaru
Grab telah menjadi salah satu moda transportasi umum yang sering digunakan masyarakat beberapa tahun belakangan ini. Tarifnya sendiri pun bervariasi, tergantung jarak lokasi tujuan serta jenis pelayanan yang dipilih.
Namun, tarif layanan Grab diketahui telah meningkat sejak 11 September 2022. Kenaikan tarif ini dilakukan akibat kenaikan harga BBM. Ketentuan kenaikan tarif Grab ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan dalam KP No. 667 Tahun 2022.
Merujuk laman resmi Grab, tarif Grab mobil diketahui meningkat hingga 10% dengan tarif dasar minimum Rp 2.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp 2.550 sampai Rp 2.800. Dengan demikian, tarif minimal layanan Grab mobil yang sebelumnya Rp 10.000, kini menjadi Rp 12.000.
Tidak hanya itu, tarif untuk layanan GrabFood juga meningkat sebesar 7% per kilometer dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000. Adapun rincian kenaikan tarif GrabBike, yakni sebagai berikut:
Zona 1 Sumatra, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)
Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp 8.000 hingga Rp 10.000
Tarif per km: Rp 2.000 hingga Rp 2.500
Zona 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp 10.200 hingga Rp 11.200
Tarif per km: Rp 2.550 hingga Rp 2.800
Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua
Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp 9.200 hingga Rp 11.000
Tarif per km Rp 2.300 hingga Rp 2.750
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apakah tarif Grab naik?

Apakah tarif Grab naik?
Tarif layanan Grab diketahui telah meningkat sejak 11 September 2022. Kenaikan tarif Grab dilakukan akibat kenaikan harga BBM.
Berapa tarif GrabCar?

Berapa tarif GrabCar?
Tarif Grab mobil diketahui meningkat hingga 10% dengan tarif dasar minimum Rp 2.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp2.550 sampai Rp 2.800. Dengan demikian, tarif minimal layanan Grab mobil kini menjadi Rp 12.000.
Tarif Grab ditentukan berdasarkan apa?

Tarif Grab ditentukan berdasarkan apa?
Tarif Grab ditentukan berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan dalam KP No. 667 Tahun 2022.
