Konten dari Pengguna

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Syaratnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara registrasi ulang bansos 2027. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara registrasi ulang bansos 2027. Foto: Pexels

Memahami tata cara registrasi ulang bansos 2027 perlu dilakukan oleh masyarakat yang merasa berhak. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah dalam mengimplementasikan Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital secara penuh mulai tahun depan.

Portal Perlinsos Digital diciptakan guna memberikan kesempatan mendaftar program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat secara seluas-luasnya. Di sisi lain, tahapan pemeriksaan keabsahan data dan penentuan kelayakan dikerjakan sepenuhnya oleh sistem otomatis.

Syarat Registrasi Ulang Bansos 2027

Ilustrasi memahami syarat registrasi ulang bansos 2027. Foto: Pexels

Berdasarkan penjelasan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kementerian Sosial (Kemensos) di akun Instagram @pusdatinkesos, Jumat, 2 Oktober 2026, pendaftaran ulang bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Selain itu, masyarakat yang menghadapi kendala dapat meminta bantuan kepada Agen Perlinsos yang berada di Kantor Kelurahan/Desa. Bimbingan teknis juga dapat diberikan oleh Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk melakukan registrasi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako/Kartu Sembako pada 2027, masyarakat harus menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

  • Nomor pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) maupun nomor meteran listrik rumah tangga.

  • Bersedia mengikuti proses verifikasi wajah (face recognition).

  • Mempunyai Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027

Berikut ini merupakan panduan registrasi calon penerima bansos 2027:

1. Kunjungi Portal Perlinsos

Masyarakat dapat mengunjungi Portal Perlinsos Digital melalui perlinsos.kemensos.go.id guna memulai proses pengajuan bansos secara mandiri. Langkah permulaan ini membuka peluang seluas-luasnya bagi setiap warga yang ingin mendaftarkan diri.

2. Masuk dengan IKD

Setiap pendaftar wajib melakukan verifikasi akun dengan memanfaatkan IKD yang telah terhubung. Apabila belum mempunyai profil digital tersebut, maka pemohon dianjurkan untuk mengunduh aplikasi IKD, lalu menyelesaikan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Lakukan Registrasi

Tahapan berikutnya mengharuskan pemohon menuntaskan proses pemindaian wajah atau face recognition dan melampirkan informasi nomor meteran listrik secara tepat. Seluruh instruksi pengisian perlu diikuti secara cermat agar berkas dapat diproses oleh sistem.

4. Menanti Hasil Asesmen

Data yang sudah dikirimkan akan melalui proses pemeriksaan guna menetapkan tingkat kelayakan penerima bansos berdasarkan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan pendaftaran tidak serta-merta menjamin pencairan, sebab keputusan bergantung pada hasil validasi.

Apa itu Portal Perlinsos Digital?

Melansir laman Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Portal Perlinsos Digital merupakan sistem tata kelola bansos berbasis digital yang terintegrasi di atas infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure atau DPI).

Platform ini dirancang khusus guna mendukung proses pendataan sekaligus pelayanan agar menjadi jauh lebih terpadu. Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat diberikan kemudahan untuk menjalankan berbagai tahapan secara mandiri.

Warga bisa mendaftarkan diri guna memperoleh bantuan, melakukan pemeriksaan kelayakan, hingga mengajukan sanggahan apabila data yang tercatat dirasa tidak sesuai dengan kenyataan lapangan.

Inisiatif pengembangan Perlinsos Digital diambil sebagai langkah strategis dalam menyatukan basis data kemiskinan dan memperbaiki cara distribusi bansos. Pemerintah berharap langkah ini mampu membuat penyaluran dana berjalan lebih presisi, cepat, dan terbuka.

Penerapan Portal Perlinsos Digital juga bertujuan menekan potensi kesalahan sasaran, baik ketika warga yang berhak justru terlewat maupun saat bantuan jatuh ke tangan pihak yang tidak memenuhi syarat.

Seluruh informasi di dalamnya turut disinkronkan dengan berbagai basis data kementerian atau lembaga (K/L) lain, seperti Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), (PLN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Cara Ubah Desil yang Tidak Sesuai dan Syaratnya

(MDP)