Konten dari Pengguna

Cara Tanda Tangan di e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
21 Agustus 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara tanda tangan di e-meterai. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara tanda tangan di e-meterai. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat mengunggah berkas persyaratan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, dokumen tersebut harus ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui cara memberikan tanda tangan di e-meterai yang benar sesuai dengan ketentuan, simak petunjuk selengkapnya yang dijabarkan di bawah ini.

Cara Tanda Tangan di e-Meterai

Ilustrasi cara tanda tangan di e-meterai. Foto: Pexels
Mengacu pada kanal YouTube resmi Peruri, berikut langkah-langkah untuk menadatangani dokumen dengan meterai elektronik.

1. Siapkan Dokumen

Siapkan surat lamaran atau surat pernyataan sebagai persyaratan pendaftaran CPNS. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format PDF dengan ukuran di bawah 900 Kb.

2. Kunjungi Situs e-Meterai

Langkah selanjutnya, kunjungi situs e-meterai di https://meterai-elektronik.com/. Lalu, lakukan login menggunakan nomor ponsel dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun sesuai instruksi yang diminta.

3. Beli e-Meterai

Setelah memiliki akun di e-meterai, pelamar bisa membeli meterai elektronik sesuai kebutuhan. Pada halaman beranda, klik Menu Beli e-Meterai.
ADVERTISEMENT
Pilih Beli Kuota dan Jumlah Kuota e-Meterai yang diinginkan. Kemudian klik Beli. Pada bagian konfirmasi pembelian, pilih Lanjutkan.
Berikutnya pada bagian detail pembayaran akan muncul pindai QRIS. Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

4. Pembubuhan e-Meterai

Pada halaman beranda, pilih menu Pembubuhan. Kemudian, klik opsi Pembubuhan Dokumen. Lanjutkan dengan mengklik Saya Mengerti.

5. Upload Dokumen

Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Pilih opsi Klik di Sini atau Seret Dokumen PDF pada kolom yang telah disediakan. Pilih dokumen, lalu klik Open.

6. Tanda Tangani Dokumen

Proses menandatangani dokumen dapat dilakukan melalui tanda tangan digital dengan Peruri Sign maupun tanda tangan basah. Pelamar yang menggunakan tanda tangan basah dapat mencetak dokumen, kemudian pindai berkas dan simpan dalam bentuk PDF.
Setelah itu, baru bubuhi dokumen dengan e-meterai. Pastikan posisi e-meterai di samping tanda tangan. Pastikan tanda tangan berdampingan dengan e-meterai, tanpa menimpa atau menghalangi bagian dari e-meterai tersebut.
ADVERTISEMENT
Isi keterangan dan pilih Lanjutkan. Periksa kembali posisi peletakan e-meterai pada dokumen. Jika sudah sesuai, klik Lanjutkan.

7. Simpan Dokumen

Klik Refresh dan Cek Status untuk mengetahui pembubuhan e-meterai telah selesai. Untuk menyimpan dokumen yang telah ditandatangani, pilih menu Download.

8. Validasi Dokumen

Setelah diunduh, klik Buka Dokumen. Lakukan cek validasi dengan mengklik opsi Check Validity. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai tersebut kini dapat diunggah pada situs SSCASN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS.
(SA)