Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Tarik Tunai Akulaku di Indomaret, Apakah Bisa?
27 April 2023 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara tarik tunai Akulaku di Indomaret kerap dibutuhkan para penggunanya. Dalam praktiknya, Akulaku mirip dengan kartu kredit karena pengguna akan mendapatkan limit kredit yang nantinya bisa digunakan untuk bertransaksi dengan sistem cicilan.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Akulaku, limit kredit merupakan saldo yang bisa digunakan untuk membeli produk dengan cara membayar cicilan di Akulaku. Adapun limit kredit Akulaku memiliki nilai hingga Rp15 juta dengan tenor panjang sampai 15 bulan.
Adapun permohonan limit kredit di Akulaku dievaluasi oleh sistem AI secara otomatis, tanpa campur tangan manusia, berdasarkan informasi yang diberikan oleh konsumen saat mengisi aplikasi. Lalu, bagaimana cara tarik tunai Akulaku di Indomaret? Simak informasinya di bawah ini.
Cara Tarik Tunai Akulaku di Indomaret
Banyak orang memilih untuk mengaktifkan Akulaku karena memungkinkan pembayaran belanjaan dengan metode cicilan. Dengan Akulaku, pengguna bisa beli barang belanjaan sekarang, dan bayar nanti ketika sudah memasuki tanggal jatuh tempo.
Karena hal itu, tak sedikit pengguna yang mulai mencari tahu cara tarik tunai Akulaku. Salah satu tempat yang diyakini bisa melakukan penarikan tunai Akulaku adalah Indomaret. Namun kenyataannya, hal tersebut tidaklah benar.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang dituliskan dalam laman resmi Akukalu, sejatinya Akulaku bukanlah pinjaman dana yang dapat dicairkan menjadi uang tunai, baik itu dikirim melalui rekening ataupun penarikan tunai di Indomaret.
Limit Akulaku hanya bisa digunakan oleh pengguna untuk membiayai pembelian di marketplace ataupun merchant yang telah bekerjasama dengan sistem cicilan. Pengguna juga tidak diperkenankan oleh pihak Akulaku untuk mencairkan limit kredit.
Apabila melakukannya, maka itu termasuk tindakan yang ilegal. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 diubah menjadi PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Syarat dan Cara Daftar Akulaku
Tertarik untuk mengajukan pinjaman di Akulaku? Berikut syarat yang harus dipenuhi beserta cara daftar Akulaku seperti dikutip dari laman resminya.
ADVERTISEMENT
1. Syarat Daftar Akulaku
2. Cara Daftar Akulaku
(NDA)