Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2022, Catat Tahapan Berikut

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 dapat kamu lakukan dengan mudah melalui laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini terbilang mudah dan praktis, karena kamu tak perlu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi.
JHT alias Jaminan Hari Tua merupakan program langsung dari BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan untuk memberikan manfaat secara penuh bagi para peserta, khususnya peserta yang telah mencapai usia 56 tahun, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun cacat total tetap hingga meninggal dunia.
Adapun peserta juga dapat mengeklaim Program JHT tersebut sebelum mencapai usia 56 tahun dengan catatan memiliki jangka kepesertaan mencapai 10 tahun dengan ketentuan pengambilan maksimal 10 persen dari total saldo sebagai persiapan usia pensiun, atau maksimal 30 persen dari total saldo sebagai uang perumahan.
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengeklaim Program JHT BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah dokumen yang jadi syarat wajib dipenuhi peserta, antara lain:
Memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki KTP, bagi yang belum punya dapat menyertakan Surat Keterangan Dinas (SK) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menerangkan KTP masih dalam proses
Buku tabungan disertai nomor rekening yang masih aktif di halaman pertama
Kartu keluarga
SK aktif bekerja dari perusahaan tempat kerja yang menerangkan perihal nilai pengajuan klaim yang dilakukan peserta (10% atau 30%)
Paklaring atau SK berhenti bekerja khusus untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan 100 persen
Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang sudah terisi lengkap
NPWP khusus saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
Foto diri terbaru
Seluruh dokumen di atas harus dipindai (scan).
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Adapun untuk cara mengeklaim Program JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah sebagai berikut:
Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu login.
Isi data pada formulir online.
Cek kelengkapan isi formulir.
Masukkan kode verifikasi.
Siapkan dan unggah dokumen-dokumen syarat pengajuan yang sebelumnya sudah discan.
Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui email (selama sekitar 1x24 jam).
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli beserta fotokopi.
Proses transfer saldo (selama sekitar 10 hari kerja untuk waktu normal).
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Kamu sudah melakukan proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tapi penasaran sudah sampai di mana prosesnya. Berikut cara mengeceknya.
1. Masuk Website BPJS TK
Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan ttps://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih Cara Pencarian
Setelah berhasil masuk, kamu akan menemui dua kolom. Kolom pertama yakni pilihan pencarian/tracking berdasarkan Nomor KPJ/Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau NIK yang kamu miliki. Dan kemudian pada kolom kedua, kamu diharuskan untuk mengisikan Nomor KPJ/Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau NIK tersebut.
3. Masukkan Data KPJ/BPJS Ketenagakerjaan
Jika kamu telah memasukkan Nomor KPJ/Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau NIK pada kolom kedua, maka kamu bisa langsung meng-klik tombol cari di sebelahnya.
4. Status Dokumen
Kamu bisa melihat informasi mengenai tahapan Upload Dokumen, lengkap dengan tanggal meng-upload-nya. Jika tahapan ini telah selesai maka terdapat tulisan ‘Selesai’ dan bulatan pada garis vertikal akan berubah menjadi hijau.
5. Tahap Verifikasi Dokumen
Selanjutnya adalah tahapan Verifikasi Dokumen. Biasanya dalam tahapan ini, kamu akan dihubungi pihak petugas secara video call melalui WhatsApp. Jika lolos verifikasi, maka terdapat keterangan ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau. Sementara jika tak lolos tahapan verifikasi, maka warna bulatan menjadi merah dan terdapat keterangan ‘Ditolak’.
6. Perekaman Klaim Saldo JHT
Selanjutnya, customer services akan melakukan perekaman klaim saldo JHT yang telah kamu ajukan. Jika telah selesai, maka ada keterangan ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau.
7. Penetapan Klaim Setelah itu, kamu bisa mengecek Penetapan Klaim. Pihak verifikat
xSetelah itu, kamu bisa mengecek Penetapan Klaim. Pihak verifikator jaminan melakukan verifikasi sekaligus menetapkan nilai klaim. Jika nilai klaim telah ditetapkan, maka seperti sebelumnya terdapat tanda ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau.
8. Proses Persetujuan Klaim
Apabila nilai klaim telah ditetapkan, maka selanjutnya kepala bidang atau kepala cabang akan melakukan proses persetujuan klaim.
Demikianlah ulasan mengenai cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan 2022. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kamu ya sobat! (AAG)
