Konten dari Pengguna

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Super Gampang

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pandemi COVID-19 membuat kegiatan perekonomian masyarakat menjadi terganggu. Hal ini berimbas pada ketidakmampuan dalam membayar berbagai iuran, salah satunya iuran BPJS Kesehatan.

Tenang saja, BPJS Kesehatan memperbolehkan masyarakat untuk menurunkan kelas kepesertaan untuk bisa disesuaikan dengan kemampuannya dalam membayar iuran per bulan.

Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan:

  • Mengisi secara lengkap dengan data yang benar di formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

  • Menyiapkan Kartu Keluarga (KK).

  • Menyiapkan Kartu peserta BPJS Kesehatan.

  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

  • Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun.

  • Tidak menunggak iuran dan status BPJS peserta harus aktif.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online dengan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Cara Turun Kelas BPJS

BPJS Kesehatan memperbolehkan masyarakat untuk menurunkan kelas kepesertaan untuk bisa disesuaikan dengan kemampuannya dalam membayar iuran per bulan. Berikut caranya:

  1. 1. Download Aplikasi Mobile JKN

    Download aplikasi Mobile JKN yang terdapat di Appstore untuk pengguna iOS atau Google Play Store untuk pengguna Android.

  2. 2. Buat Akun

    Bila belum memiliki akun, perlu mendaftarkan diri terlebih dulu. Caranya, cukup mudah. Kamu hanya perlu memilih menu "Daftar", kemudian pilih "Aktivasi Akun". Lalu, isi data diri yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, nomor induk keluarga (NIK), dan alamat e-mail pada kolom yang tersedia.

  3. 3. Registrasi Akun

    Klik tombol Register. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke e-mail kamu. Segera cek e-mail kamu untuk melihat lima digit kode tersebut. Bila sudah berhasil didaftarkan, kamu bisa langsung log-in pada akun tersebut. Di homepage aplikasi JKN, terdapat opsi "Ubah Data Peserta". Lalu pilih opsi "Kelas" dan ganti dengan kelas yang ingin kamu pilih.

Bila kamu sudah berhasil turun, jangan lupa untuk membayar iuran secara rutin. Kamu bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di tempat berikut ini.

Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Tempat untuk Melakukan Pembayaran BPJS

1. Kantor BPJS Kesehatan

Tempat ini sangat tepat untuk dipilih apabila kamu berdomisili yang dekat dengan wilayah kantor BPJS Kesehatan.

2. ATM BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA

Selain di kantor BPJS, kamu dapat melakukan pembayaran melalui bank-bank yang disebutkan di atas.

3. Kantor Pos

Bagi kamu yang tinggal di daerah atau pedesaan, kamu dapat melakukan pembayaran melalui kantor Pos Indonesia yang berada di kota kamu.

4. Indomaret dan Alfamart

Kamu juga dapat melakukan pembayaran melalui kedua mini market ini. Indomaret dan Alfamart sangat mudah ditemukan sehingga kamu tidak perlu kesulitan untuk membayar premi.

5. Aplikasi JKN

Aplikasi ini juga dapat kamu gunakan selain untuk melakukan pengecekan, tetapi juga untuk melakukan pembayaran. Melalui aplikasi dapat lebih mudah dan praktis tentunya.

Jika kamu mengalami kesulitan dalam proses turun kelas, kamu dapat menelepon call center BPJS di nomor 1500 400. Bisa juga dengan melakukan konsultasi menggunakan Telegram di nomor 0811-8750-400 dan Facebook resmi BPJS Kesehatan.

(AAG)