Konten dari Pengguna

Cara Ubah Nama Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
14 Agustus 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sertifikat vaksin covid-19 menjadi salah satu dokumen penting yang saat ini seakan berada setingkat dengan dokumen penting lain macam Surat Izin Mengemudi (SIM) atau KTP.
ADVERTISEMENT
Beberapa lowongan pekerjaan bahkan sampai mencantumkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai salah satu syarat melamar kerja, sama seperti SKCK dan CV.
Karena itu, platform PeduliLindungi hadir untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat vaksin bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi covid-19.
Namun, permasalahan administrasi muncul. Sebenarnya, permasalahan tersebut biasa ditemui di setiap pengurusan dokumen di berbagai tempat, yakni salah identitas nama.
Banyak sekali masyarakat yang mengalami kesalahan pengisian identitas dalam sertifikat vaksin covid-19. Tentu saja, kesalahan nama itu akan berakibat fatal.
Karena itu, dikutip dari berbagai sumber, berikut tata cara ubah nama dalam sertifikat vaksin covid-19 di platform PeduliLindungi:
1. Kirimkan email pengaduan ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
2. Isi subjek email dengan format berikut: Nama lengkap, NIK KTP, Tempat tanggal lahir, Nomor handphone yang aktif.
ADVERTISEMENT
3. Sisipkan foto diri dan scan sertifikat vaksin Covid-19 yang hendak diperbaiki di badan email.
4. Perbaikan akan dilakukan secara daring dan Anda hanya tinggal mengecek di platform PeduliLindungi.