Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Update KK Online Kota Bekasi Melalui Aplikasi e-Open
19 Januari 2023 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Canggihnya teknologi masa kini membuat berbagai aktivitas manusia, termasuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), sudah bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Pengurusan dokumen kependudukan secara online juga berlaku di Kota Bekasi. Bagi warga Kota Bekasi, saat ini telah tersedia sebuah aplikasi bernama e-Open yang memudahkan mereka dalam mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Adapun dokumen tersebut seperti KTP elektronik, akta kelahiran, sampai kartu keluarga (KK). Untuk aplikasi e-Open sendiri sudah bisa diunduh melalui smartphone berbasis android milik Anda. Lantas, bagaimana cara update KK online Kota Bekasi melalui aplikasi e-Open?
Cara Update KK Online Kota Bekasi dengan Aplikasi E-Open
ADVERTISEMENT
Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, sesuai domisilinya. Adapun kegunaan KK umumnya adalah untuk persyaratan administrasi seperti pembuatan KTP, akta kelahiran anak, BPJS Kesehatan, SIM, dan berbagai hal lainnya.
Bagi warga Kota Bekasi yang hendak melakukan update atau pembaruan KK karena memiliki anggota keluarga baru, mengalami pengurangan anggota keluar, mengalami kerusakan, atau kehilangan, maka bisa melakukannya melalui aplikasi e-Open.
“Dengan aplikasi ini, warga akan dimudahkan dalam mengurus kependudukan sesuai dengan prosedurnya. Masyarakat tidak perlu mengantre dan datang langsung ke kecamatan atau kelurahan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat menyampaikan seperti dikutip dari laman resmi Disdukcapil Kota Bekasi.
Merujuk laman resmi SIPPN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, berikut cara update KK online Kota Bekasi melalui aplikasi e-Open selengkapnya yang bisa langsung kamu terapkan:
ADVERTISEMENT
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerangkan, masyarakat tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam mengurus administrasi kependudukan. Apabila ada indikasi warga harus membayar untuk mempercepat pelayanan, maka kamu bisa mengirimkan laporan.
ADVERTISEMENT
(NDA)