Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Catat! Ini Lama BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign
8 Agustus 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, berapa lama BPJS Ketenagakerjaan cair setelah pekerja melakukan resign? Simak informasinya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Berapa Lama BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign? Ini Jadwal dan Persyaratannya
Mengutip www.bpjsketenagakerjaan.go.id, salah satu persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta berstatus tak aktif bekerja karena mengundurkan diri (resign) atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Waktu yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign adalah 1 bulan sejak diterbitkannya surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja. Hal ini juga berlaku untuk peserta yang mengalami PHK, yakni satu bulan sejak tanggal PHK.
Adapun persyaratan lain yang harus dilengkapi sebelum mengajukan klaim bagi pekerja yang berstatus tak aktif bekerja di mana pun, yakni:
ADVERTISEMENT
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Merujuk laman yang sama, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengundurkan diri:
ADVERTISEMENT
Fungsi BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Pasal 9 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 dalam skripsi Peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan terhadap Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Perspektif Maqasid Syariah oleh Sugiyaningrum, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi berikut ini:
(MQ)