Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cek Akreditasi BAN-PT secara Online, Begini Caranya
18 Juni 2021 5:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Apa Itu BAN-PT?
Menyadur dari laman situs banpt.or.id, situs Ban-PT tersebut disediakan bagi perguruan tinggi , mahasiswa, dan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi terkait Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dengan situs tersebut, nantinya pengunjung bisa menelusuri status akreditasi dan peringkat terakreditasi seluruh program studi dan perguruan tinggi yang diakreditasi oleh BAN-PT. Pengunjung juga bisa memperoleh berita kegiatan, serta informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan akreditasi.
Di samping itu, bagi kalangan perguruan tinggi dan bebagai pihak yang memerlukan, tersedia juga informasi terkait pengembangan sistem pendukung akreditasi, instrumen akreditasi, serta berbagai panduan dan prosedur.
Landasan dasar aturan BAN-PT dan akreditasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
ADVERTISEMENT
Apa Itu Akreditasi?
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kegiatan akreditasi dijelaskan juga dalam Pasal 60 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di antaranya yaitu sebagai berikut ini.
1. Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
2. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
3. Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.
4. Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Cara Cek Akreditasi BAN-PT Kampus
1. Kunjungi situs resmi BAN-PT, yaitu www.banpt.or.id.
ADVERTISEMENT
2. Selanjutnya, pilih menu “Data Akreditasi”.
3. Pilih menu “Institusi” untuk melihat akreditasi kampus atau perguruan tinggi .
4. Masukkan nama lengkap kampus. Jika nama kampus yang dimasukkan sudah benar dan terakreditasi, maka akan muncul data seperti nama perguruan tinggi tersebut, peringkat, nomor SK, tahun SK, nomor wilayah, tanggal kadaluarsa, status kadaluarsa.
Cara Cek Akreditasi BAN-PT Jurusan Kuliah
1. Pilih menu “Program Studi” pada laman situs www.banpt.or.id.
2. Isi nama lengkap kampus.
3. Jika sudah, maka semua program studi yang sudah terakreditasi akan muncul lengkap beserta SK dan masa berlakunya.
Apabila program studi yang kamu cari tidak ada, maka program studi yang ada di kampus tersebut masih belum terakreditasi.
Jika kamu mengalami kendala seputar pengecekan akreditasi atau semacamnya, kamu bisa telepon ke call center BAN-PT di nomor 021-5794 6110 atau email ke [email protected].
ADVERTISEMENT
(AMP)
Live Update