Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3, Begini Langkahnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap 3 berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 20 Juli 2026.
Merujuk kumparanNews, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers (5/8/2026) di Kantor Kementerian Sosial menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan III telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako/BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bansos Tahap 3 secara mandiri bisa mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Di bawah ini akan diuraikan panduan menggunakan situs Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3.
Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3
Situs Cek Bansos Kemensos hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi kepesertaan bantuan sosial. Sumber data penerima yang digunakan situs ini merupakan hasil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan petunjuk yang saat ini tercantum pada situs resmi Cek Bansos Kemensos, berikut cara cek penerima bansos Tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id yang bisa langsung diterapkan:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Perhatikan huruf kode keamanan yang muncul pada layar.
Masukkan huruf kode tersebut pada kolom yang disediakan.
Jika kode sulit dibaca, tekan ikon untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Periksa hasil pencarian yang ditampilkan sistem.
Penting diingat, pastikan NIK dimasukkan dengan benar. Kesalahan satu angka saja dapat membuat pencarian tidak menampilkan informasi yang sesuai.
Selain itu, jangan memberikan PIN KKS, PIN ATM, kode OTP, kata sandi, maupun data perbankan kepada pihak yang mengaku dapat membantu mencairkan bansos.
Apa Itu Desil di Cek Bansos 2026?
Kemensos menjelaskan desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut antara lain mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Untuk program Kemensos, ketentuannya sebagai berikut:
Desil 1–4: Dapat diusulkan untuk PKH dan Program Sembako.
Desil 5: Dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Desil tersebut bersifat dinamis, sehingga posisi keluarga dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonominya.
Bagaimana Jika Data di Cek Bansos Tidak Sesuai?
Berdasarkan keterangan resmi Mensos Gus Ipul, pemutakhiran DTSEN menyebabkan sejumlah perubahan pada daftar KPM. Ada penerima lama yang dicoret karena kondisi ekonomi yang membaik atau meninggal dunia, namun ada pula penerima baru yang masuk sesuai hasil pendataan BPS terbaru.
Oleh karena itu, pengecekan secara berkala sangat dianjurkan. Apabila hasil pengecekan menunjukkan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial, atau melalui Aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.
Baca juga: Apakah BPNT Tahap 3 Sudah Cair? Ini Informsi Terbaru dan Cara Ceknya
(NDA)
