Cek Harga Gadai Laptop di Pegadaian, Syarat, dan Cara Mengajukannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Cara cek harga gadai laptop di Pegadaian bisa dilakukan melalui petugas di kantor cabang Pegadaian. Kamu dapat menggadaikan laptop di Pegadaian melalui layanan Gadai Elektronik dari Kredit Cepat Aman (KCA).
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diperuntukkan bagi semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif ataupun produktif.
Nantinya nasabah hanya perlu menyerahkan agunan berupa laptop dan syarat lainnya. Untuk nominal yang didapat berbeda-beda, hal ini sesuai dengan kondisi dan kelengkapan barang yang digadaikan.
Cara Cek Harga Gadai Laptop di Pegadaian
Ingin cek harga gadai laptop di Pegadaian? Menurut customer service Pegadaian di Twitter, @Pegadaian, nilai taksir gadai bisa diketahui melalui petugas di kantor cabang Pegadaian.
Adapun untuk nilai pencairan gadai ialah maksimal 95 persen dari nilai taksiran. Simulasi harga gadai juga bisa didapatkan melalui aplikasi Pegadaian Digital, berikut caranya:
Unduh dan pasang aplikasi Pegadaian Digital, lalu lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Pada menu utama klik 'Gadai'.
Klik menu 'Booking Service', lalu pilih 'Laptop'.
Masukkan merek, tipe, kapasitas, tahun pembelian, perkiraan harga, kondisi barang, kemudian muncul perkiraan jumlah pinjaman.
Selesai.
Syarat Gadai Laptop di Pegadaian
Pegadaian juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah bisa menggadaikan hartanya dengan aman. Bagi yang ingin menggadaikan laptop di Pegadaian, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Apa saja syarat tersebut? Simak informasi selengkapnya di bawah agar pengajuan gadai bisa langsung dicairkan.
Melampirkan fotokopi KTP
Menyerahkan barang jaminan non-emas disertai kelengkapan nota, dus, charger, dan sebagainya
Mengisi formulir pengajuan gadai.
Nomor rekening, bila pencairan melalui metode transfer bank
Cara Gadai Laptop di Pegadaian
Tertarik menggadaikan laptop di Pegadaian? Jika belum tahu prosedurnya, kamu dapat menyimak cara menggadaikan laptop di Pegadaian berikut ini:
Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa semua syarat yang berlaku.
Setelah sampai sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin menggadaikan laptop.
Petugas akan mengecek kondisi laptop dan kelengkapannya.
Jika memenuhi ketentuan Pegadaian, kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan gadai.
Setelah itu petugas meminta kamu menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP) dan menyerahkan laptop beserta kelengkapan.
Kemudian barang jaminan akan ditaksir harganya oleh petugas.
Jika setuju dengan harga tersebut, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Selanjutnya pilih metode pencairan, bisa tunai atau transfer ke rekening bank.
Selesai, simpan semua surat-surat yang akan digunakan untuk menebus laptop tersebut.
Kelebihan Gadai di Pegadaian
Ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh nasabah jika menggadaikan barang berharga Non-Emas di Pegadaian. Kelebihan tersebut meliputi:
Pengajuan yang mudah dan praktis
Pembayaran cicilan bisa dilunasi sewaktu-waktu
Tenor cicilan bisa diperpanjang berkali-kali
Barang jaminan bervariasi, mulai dari smartphone, laptop, kamera, tv, dan lainnya
Barang jaminan aman dan diasuransikan
Tersedia beberapa macam fitur pembayaran sesuai kebutuhan
Itu dia cara cek harga gadai laptop di Pegadaian. Semoga informasi di atas bisa membantu kamu yang belum mengetahui cara gadai di Pegadaian.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu KCA?

Apa itu KCA?
KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diperuntukkan bagi semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif ataupun produktif.
Berapa maksimal pinjaman di Pegadaian?

Berapa maksimal pinjaman di Pegadaian?
Maksimal nilai pencairan gadai di Pegadaian, yakni 95 persen dari nilai taksiran.
Apa saja syarat untuk menggadaikan barang di Pegadaian?

Apa saja syarat untuk menggadaikan barang di Pegadaian?
Melampirkan fotokopi KTP, menyerahkan barang jaminan non-emas disertai kelengkapan nota, dus, charger, dan sebagainya, mengisi form pengajuan gadai, nomor rekening bila pencairan melalui metode transfer bank.
