Konten dari Pengguna

Cek KTP Dukcapil Jawa Tengah dengan Berbagai Metode

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
31 Agustus 2022 12:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah. Foto: Fitra Andrianto/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah. Foto: Fitra Andrianto/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah bisa dilakukan dengan mudah. Pada KTP tertera NIK yang terdaftar di database dukcapil setempat. Jika NIK tidak terdaftar, hal itu akan menyulitkanmu saat mengurus atau mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat Perizinan & Dokumen Secara Legal Formal tulisan Much. Nurachmad, KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana dan berlaku secara nasional.
Setiap penduduk Indonesia berhak memperoleh KTP berbasis NIK yang diterbitkan oleh instansi pelaksana sesuai domisili penduduk yang bersangkutan.
Lantas, bagaimana cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cek KTP Dukcapil Jawa Tengah

ilustrasi cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah. FOTO: Dokumentasi Antara/Yulius Satria Wijaya
Pada dasarnya, cek KTP Dukcapil Jawa Tengah bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil. Ada banyak metode yang bisa digunakan di antaranya melalui email, WhatsApp, media sosial, dan layanan call center Dukcapil Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, artikel Berita Bisnis kali ini akan memuat prosedur yang bisa dilakukan untuk mengecek KTP Dukcapil Jawa tengah. Dirangkum dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah berikut uraian selengkapnya:

Via Email

Cara cek KTP Dukcapil Jawa Tengah yang pertama adalah dengan mengirimkan email ke Dukcapil Jawa tengah di alamat resmi [email protected]. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

Via Whatsapp

Selain via email, Dukcapil Jawa Tengah juga menyediakan layanan masyarakat pada fitur Whatsapp. Untuk mengecek validitas KTP, kamu bisa menghubungi WhatsApp center Dispermadessukcapil Jateng di 0821-3660-5885.
Kamu bisa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor tersebut dengan menyebutkan NIK, nama, lengkap, dan menyampaikan maksud dan tujuan. Setelah itu tunggu hingga pihak dukcapil merespons keperluan kamu.

Via Media Sosial

Media sosial juga menjadi alternatif yang bisa digunakan untuk mengecek KTP Dukcapil Jawa Tengah. Kontak media sosial yang bisa kamu hubungi di antaranya adalah sebagai berikut:
Manfaatkan fitur Direct Message atau pesan langsung pada tiap media sosial tersebut. Sampaikan maksud dan tujuan bahwa kamu ingin cek validitas KTP yang dimiliki. Selanjutnya, admin yang bertugas akan merespons segala pertanyaan tentang administrasi pendudukan yang kamu tanyakan.
ADVERTISEMENT

Via Call Center

Dikutip dari laman resminya, untuk mengecek validitas KTP, Dukcapil Jawa Tengah juga menyediakan layanan Hotline atau call center yang bisa digunakan masyarakat untuk mendapat informasi perihal kependudukan.
Kamu bisa mengajukan pertanyaan tentang KTP maupun berkas administrasi lainnya di Disdukcapil Pusat melalui nomor 1500537 atau (021) 79194075 atau Call center Dukcapil Jawa Tengah di nomor (024) 8311621.
Demikian metode cek KTP Dukcapil Jawa Tengah dengan praktis dan cepat. Dengan metode di atas, kamu bisa lebih mudah mengetahui informasi tentang kependudukan, salah satunya validitas KTP yang dimiliki. Semoga informasi ini bermanfaat.
(IPT)