Cek Pembayaran UMT Perusahaan, Berikut Rumusnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
2 Juli 2021 6:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cek pembayaran UMT. Dok Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Cek pembayaran UMT. Dok Pexels
ADVERTISEMENT
Cek pembayaran UMT (Upah Minimum Tahun Berjalan) seperti yang dilakukan beberapa negara sebagai dasar untuk payroll, perlu dilakukan perusahaan, jika perusahaan tersebut ingin menjalankan konsep multi nasional. UMT ini bisa bermakna upah minimun tertinggi atau terbesar.
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya, tingkat upah minimum ditentukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat soal pengupahan dengan mempertimbangkan kondisi tenaga kerja, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini untuk memastikan kehidupan yang layak.
Upah minimum umumnya ditetapkan di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota (dengan melihat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi di kabupaten/kota), dan terkadang di tingkat sektoral oleh Gubernur, mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Berikut adalah kurang lebih bunyi dari Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Cek pembayaran UMT. Dok Pexels

Cek Pembayaran UMT

Formula perhitungan upah minimum:
UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt )}
Keterangan:
UMn : Upah minimum yang akan ditetapkan.
UMt : Upah minimum tahun berjalan.
ADVERTISEMENT
Inflasi t : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan.
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang dihitung dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan.
Formula perhitungan Upah minimum adalah Upah minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun berjalan.
Contoh:
UMt : Rp. 2.000.000,00
Inflasit : 5%
∆ PDBt : 6%
UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)}
UMn = Rp. 2.000.000,00 + {Rp. 2.000.000,00 x (5% +
ADVERTISEMENT
6%)}
= Rp. 2.000.000,00 + {Rp. 2.000.000,00 x 11%}
= Rp. 2.000.000,00 + Rp. 220.000,00
= Rp. 2.220.000,00
Upah minimum tahun berjalan sebagai dasar perhitungan Upah minimum yang akan ditetapkan dalam formula perhitungan Upah minimum, sudah berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Penyesuaian nilai kebutuhan hidup layak pada Upah minimum yang akan ditetapkan tersebut secara langsung terkoreksi melalui perkalian antara Upah minimum tahun berjalan dengan inflasi tahu berjalan. Upah minimum yang dikalikan dengan inflasi ini akan memastikan daya beli dari Upah minimum tidak akan berkurang.
Hal ini didasarkan jenis-jenis kebutuhan yang ada dalam kebutuhan hidup layak juga merupakan jenis-jenis kebutuhan untuk menentukan inflasi. Dengan demikian penggunaan tingkat inflasi dalam perhitungan Upah minimum pada dasarnya sama dengan nilai kebutuhan hidup layak.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian upah minimum dengan menggunakan nilai pertumbuhan ekonomi pada dasarnya untuk menghargai peningkatan produktivitas secara keseluruhan. Dalam pertumbuhan ekonomi terdapat eberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain peningkatan produktivitas, pertumbuhan tenaga kerja, dan pertumbuhan modal.
Dalam formula ini, seluruh bagian dari pertumbuhan ekonomi dipergunakan dalam rangka peningkatan Upah minimum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto.
(AMP)