Cek PIP Kemendikbud dengan NISN, Begini Caranya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
16 Juni 2021 5:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penerima Kartu PIP. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penerima Kartu PIP. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
PIP alias Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
ADVERTISEMENT
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Tujuan PIP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
ADVERTISEMENT

Prioritas Sasaran Penerima PIP

Pemanfaatan Dana PIP

Ilustrasi Penerima Kartu PIP. Foto: Freepik
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
ADVERTISEMENT

Berikut ini cara mudah cek PIP Kemendikbud.

NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Jika kamu lupa NISN, kamu bisa mengeceknya dengan mengikuti tahapan berikut ini:
Setelah kamu dinyatakan menerima PIP, siswa bisa mencairkannya. Berdasarkan catatan di jendela.kemdikbud.go.id, pencairan PIP dilakukan dengan membawa KIP serta beberapa dokumen yang bisa mengesahkan kebenaran akan kepemilikan kartu tersebut.
Setelah sudah memiliki bukti pendukung, peserta didik atau orang tuanya dapat mengambil uang yang diberikan sebagai bantuan di bank penyalur terdekat yang sudah ditetapkan pemerintah di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
Jika belum menerima PIP, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
(AAG)