Konten dari Pengguna

Cicil Emas di Pegadaian, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cicil Emas di Pegadaian. Foto: Unsplash.com/Alexander Grey
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cicil Emas di Pegadaian. Foto: Unsplash.com/Alexander Grey

Cicil emas di Pegadaian adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan dari Pegadaian. Cicil emas di Pegadaian merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan di masa depan.

Sebelum mengetahui cara cicil emas di Pegadaian lebih lanjut, simak terlebih dulu pengertian, manfaat, syarat, dan informasi lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Daftar isi

Pengertian dan Manfaat Cicil Emas di Pegadaian

Pegadaian. Foto: pegadaian.co.id

Mengutip sahabat.pegadaian.co.id, Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.

Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi untuk mewujudkan kebutuhan masa depan, seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.

Adapun manfaat dari cicil emas di Pegadaian bagi nasabah, yakni:

  1. Jaminan emas 24 karat dan bersertifikat.

  2. Mudah dicairkan kembali (jual atau gadai).

  3. Pilihan berat beragam mulai dari 0.5gr sampai 1kg.

  4. Cicilan tetap hingga lunas meski harga emas naik.

  5. Uang muka ringan mulai dari 15%.

Persyaratan Cicil Emas di Pegadaian

Ilustrasi Cicil Emas di Pegadaian. Foto: Unsplash.com/Mathieu Stern

Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi emas melalui cicil emas di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Merujuk laman resminya, berikut persyaratannya:

  1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Paspor).

  2. Membayar uang muka senilai minimal 15%.

Cara Mengajukan Cicil Emas di Pegadaian

Ilustrasi Cicil Emas di Pegadaian. Foto: Unsplash.com/Scottsdale Mint

Mengutip laman resminya, berikut cara mengajukan cicilan emas di Pegadaian:

  1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dari lokasi tempat tinggal dan pastikan telah memenuhi persayaratan di atas.

  2. Temui petugas Pegadaian atau karyawan dan jelaskan keperluan untuk menyicil emas di Pegadaian.

  3. Nasabah akan diberikan form pengajuan. Isi informasi yang dibutuhkan secara benar dan sesuai.

  4. Tentukan berat gram emas yang ingin dicicil, jangka waktu cicilan, dan metode pembiayaan yang ingin digunakan.

  5. Siapkan uang atau alat pembayaran lainnya untuk membayar uang muka dengan minimal 15%.

  6. Tanda tangani akad yang disediakan pihak Pegadaian.

  7. Selesai.

Cicilan emas di Pegadaian dilakukan tiap bulannya dan nasabah terkait akan mendapatkan emas batangan setelah cicilan tersebut lunas.

Tarif Cicil Emas di Pegadaian

Ilustrasi Cicil Emas di Pegadaian. Foto: Unsplash.com/rc.xyz NFT gallery

Pegadaian juga menyediakan layanan cicilan emas untuk kelompok arisan yang beranggotkan minimal 6 orang. Adapun tarif dan informasi lebih lanjut mengenai cicil emas di Pegadaian untuk kelompok arisan, yakni:

  1. Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota.

  2. Jenis, jumlah, dan berat emas tiap anggota harus sama.

  3. Setiap bulan ada satu emas yang lunas dan akan diserahkan ke satu orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan.

  4. Uang Muka Minimal 10% per anggota.

  5. Margin/mu'nah pemeliharaan 0,92% x nilai taksiran emas per bulan.

  6. Administrasi Rp50.000 per transaksi atau kelompok

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Berapa uang muka cicilan emas di Pegadaian?

chevron-down

Uang muka senilai minimal 15%.

Berapa berat emas yang dapat dicicil?

chevron-down

Pilihan berat mulai dari 0.5gr sampai 1kg.

Apa saja dokumen untuk mengajukan cicilan emas di Pegadaian?

chevron-down

Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Paspor).