Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Ciri-ciri Pasar Perdana dan Mekanismenya
23 Maret 2023 14:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya oleh Hj. Nunung Nurhayati, Meddy Nurpratama, dan Agus Yudianto, pasar perdana adalah interaksi permintaan dan penawaran surat berharga yang baru diterbitkan secara langsung antara emiten dan investor tanpa melalui pasar modal .
Jadi, penawaran efek dari emiten kepada pemodal berlangsung dalam masa tertentu dan efek tersebut belum dicatatkan di bursa. Di pasar perdana, biasanya emiten melakukan suatu penawaran yang disebut penawaran umum perdana.
Proses tersebut dikenal juga dengan istilah Initial Public Offering atau IPO. Pasar perdana juga memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan jenis pasar modal lainnya. Penasaran dengan ciri-ciri pasar perdana? Temukan informasinya dalam uraian di bawah ini.
Ciri-ciri Pasar Perdana
Dikutip dari buku Pasar Modal & Manajemen Portofolio, berikut ciri-ciri pasar perdana yang perlu dipahami para investor, khususnya yang masih pemula:
ADVERTISEMENT
Mekanisme Pasar Perdana
Telah dijelaskan sebelumnya, transaksi di pasar perdana terjadi apabila emiten melakukan suatu penawaran umum perdana. Merujuk UUPM Tahun 1995, penawaran umum didefinisikan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
"Kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya."
Secara keseluruhan, mekanisme pasar perdana dimulai dari emiten menawarkan efek kepada masyarakat luas melalui penjamin emisi, dan penjamin emisi menunjuk beberapa agen penjual untuk menjangkau investor yang tersebar di seluruh negeri.
Masyarakat luas yang ingin membeli efek dapat melakukan pesanan beli langsung kepada penjamin emisi atau kepada agen penjual terdekat, sekaligus dengan pembayarannya.
Agen penjual yang ditunjuk oleh penjamin emisi berasal dari perusahaan efek, koperasi, atau Yayasan. Penjamin emisi bertanggung jawab atas hasil emisi kepada emiten, dan mendapatkan komisi dari emiten.
Apabila jumlah saham yang diminta investor lebih besar daripada jumlah saham yang ditawarkan, maka Penawaran Umum akan mengalami kelebihan pesanan, yang disebut over-subscribed.
ADVERTISEMENT
Konsekuensinya, akan dilakukan penjatahan pesanan secara proporsional dengan jumlah pesanan atau menggunakan metode lainnya yang telah diterapkan dalam buku Prospektus.
Apabila jumlah saham yang diminta investor lebih kecil daripada jumlah saham yang ditawarkan, maka Penawaran Umum akan mengalami kekurangan pesanan, yang disebut under-subscribed. Konsekuensinya, seluruh pesanan dapat terpenuhi.
(NDA)