Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Contoh Badan Usaha Milik Negara di Indonesia dari Berbagai Sektor
5 Desember 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah. BUMN bertanggung jawab mengelola sumber daya strategis, menyediakan layanan publik, dan mendukung pembangunan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Dengan fokus pada efisiensi dan pelayanan, BUMN terus menjadi pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Di bawah ini akan diuraikan contoh Badan Usaha Milik Negara dari berbagai sektor perkonomian.
Contoh Badan Usaha Milik Negara
Mengutip buku IPS Terpadu: Jilid 1B terbitan Gramedia, BUMN bergerak dalam berbagai sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Berikut contoh BUMN di Indonesia.
1. Sektor Energi dan Pertambangan
ADVERTISEMENT
2. Sektor Keuangan
3. Sektor Transportasi dan Logistik
ADVERTISEMENT
4. Sektor Telekomunikasi
5. Sektor Infrastruktur dan Konstruksi
(NDA)