Konten dari Pengguna

Contoh Polis Asuransi Kesehatan dan Pengertiannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi polis asuransi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polis asuransi. Foto: Pexels

Polis asuransi merupakan bukti keikutsertaan pemegang polis dalam suatu produk asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Polis asuransi termasuk dokumen berharga yang berkekuatan hukum untuk digunakan pemegang polis mengajukan klaim asuransi.

Pengertian mengenai polis asuransi tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 422 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Polis asuransi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya polis asuransi kesehatan. Simak uraian artikel di bawah ini untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut seputar pengertian hingga contoh polis asuransi kesehatan.

Pengertian Polis Asuransi Kesehatan

Ilustrasi polis asuransi kesehatan. Foto: Pexels

Dikutip dari buku Manajemen Risiko Bisnis Era Digital oleh Melkianus Albin Tabun, dkk, polis asuransi kesehatan adalah surat perjanjian atas pengalihan risiko berupa biaya pengobatan, perawatan, dan tindakan medis lainnya dari tertanggung kepada penanggung.

Polis asuransi kesehatan merupakan alat penting yang memberikan perlindungan keuangan terhadap biaya kesehatan tak terduga bagi para pemegangnya. Dengan begitu, pemegang polis dapat fokus pada pemulihan kesehatannya tanpa terbebani masalah keuangan.

Merujuk buku Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis karya James Julianto Irawan, polis asuransi kesehatan umumnya harus memuat persyaratan sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 256 KUHD. Persyaratan tersebut, di antaranya sebagai berikut:

  • Hari dan tanggal diadakan perjanjian suransi.

  • Nama tertanggung, untuk diri sendiri atau untuk pihak ketiga.

  • Uraian yang jelas tentang benda yang diasuransikan.

  • Jumlah yang diasuransikan.

  • Bahaya-bahaya (evenement) yang ditanggung oleh penanggung.

  • Saat bahaya mulai berjalan dan berakhir yang mungkin terjadi atas beban penanggung.

  • Premi asuransi.

  • Keadaan umum yang perlu diketahui oleh penanggung dan segala janji khusus yang dibuat para pihak.

Baca juga: 5 Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat sebagai Produk Finansial

Contoh Polis Asuransi Kesehatan

Ilustrasi mengajukan polis asuransi kesehatan. Foto: Pexels

Agar semakin paham, berikut beberapa contoh polis asuransi kesehatan sebagaimana dihimpun dari buku Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis oleh James Julianto Irawan.

Contoh 1

PT. LIFE INSURANCE

Nomor Polis: 3648272930

PT. LIFE INSURANCE

(Selanjutnya disebut "Penanggung")

Berdasarkan Surat Permohonan Asuransi Kesehatan dan semua pernyataan dan keterangan yang disampaikan kepada Penanggung yang telah diterima dari:

Nama: Andira Ismail

Alamat: Jl. Suka Maju, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

(Selanjutnya disebut "Pemegang Polis")

Penangggung dengan ini setuju untuk membayar Manfaat Asuransi berkenaan dengan:

1. Biaya rawat inap di rumah sakit akan ditanggung hingga batas maksimal Rp 100.000.000 per tahun.

2. Biaya operasi akan ditanggung sesuai dengan ketentuan polis.

3. Biaya obat-obatan resep akan ditanggung hingga batas maksimal Rp 15.000.000 per tahun.

Jumlah Premi Bulanan: Rp 1.000.000

Syarat Umum Polis:

1. Premi harus dibayarkan tepat waktu.

2. Polis hanya berlaku di wilayah Indonesia.

3. Tidak mencakup penyakit bawaan atau kondisi pra-eksisting.

Tenggang Waktu: Selama polis tetap aktif

MOHON DIPELAJARI POLIS INI DENGAN SEKSAMA

Jakarta, ...................

PT. LIFE INSURANCE

Contoh 2

PT. Asuransi Kesehatan ABC

Polis Asuransi Kesehatan Nomor: 987654321

PT. Asuransi Kesehatan ABC

(Selanjutnya disebut "Penanggung")

Berdasarkan Surat Permohonan Asuransi Kesehatan dan semua pernyataan dan keterangan yang disampaikan kepada Penanggung yang telah diterima dari:

Nama: Ismail Dzulkifli

Alamat: Jl. Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

(Selanjutnya disebut "Pemegang Polis")

Penangggung dengan ini setuju untuk membayar Manfaat Asuransi berkenaan dengan:

1. Biaya rawat inap di rumah sakit akan ditanggung hingga batas maksimal Rp 50.000.000 per tahun.

2. Biaya operasi akan ditanggung sesuai dengan ketentuan polis.

3. Biaya obat-obatan resep akan ditanggung hingga batas maksimal Rp 10.000.000 per tahun.

Jumlah Premi Bulanan: Rp 750.000

Syarat Umum Polis:

1. Premi harus dibayarkan tepat waktu.

2. Polis hanya berlaku di wilayah Indonesia.

3. Tidak mencakup penyakit bawaan atau kondisi pra-eksisting.

Tenggang Waktu: Selama polis tetap aktif

MOHON DIPELAJARI POLIS INI DENGAN SEKSAMA

Jakarta, .................

Asuransi Kesehatan ABC

(NDA)