Konten dari Pengguna

Contoh Simpanan Berjangka yang Ada dalam Perbankan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 Desember 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh simpanan berjangka. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh simpanan berjangka. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Ada banyak instrumen keuangan yang bisa dipilih masyarakat untuk menyimpan dana, salah satunya melalui simpanan berjangka. Produk perbankan ini memberikan keuntungan dalam bentuk bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
ADVERTISEMENT
Namun, simpanan berjangka memiliki ketentuan khusus yang tidak dapat ditarik oleh nasabah sewaktu-waktu, melainkan harus sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya.
Simpanan berjangka memiliki beberapa contoh yang bisa digunakan nasabah sesuai kebutuhan finansial. Beberapa di antaranya menawarkan cara kerja dan keuntungan yang berbeda-beda.

Apa Itu Simpanan Berjangka?

Ilustrasi simpanan berjangka. Foto: Pexels
Simpanan berjangka merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai perjanjian antara nasabah penyimpan dengan bank. Jangka waktunya beragam, mulai dari satu bulan hingga beberapa tahun.
Selama periode tersebut, dana tidak bisa ditarik kapan saja seperti tabungan biasa. Jika ingin mencairkan deposito sebelum tanggal jatuh tempo, nasabah akan dikenai biaya penalti atau pengurangan bunga.
ADVERTISEMENT

Contoh Simpanan Berjangka

Ilustrasi contoh simpanan berjangka. Foto: Unsplash
Mengutip buku Akuntansi Perbankan karya Khadijah dan Mortigor Afrizal Purba, contoh-contoh simpanan berjangka antara lain:

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan simpanan yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito biasanya bervariasi mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, sampai 24 bulan.
Jenis simpanan ini dapat diterbitkan atas nama perorangan maupun lembaga. Setiap nasabah diberikan besaran bunga dan waktu pembayaran sesuai dengan ketentuan di bank masing-masing.
Pencairan bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai (pemindahbukuan).
Selain diterbitkan dalam mata uang rupiah, deposito berjangka juga menerima valuta asing yang umumnya dilakukan oleh bank devisa. Perhitungan penerbitan pencairan dan bunga dilakukan menggunakan kurs devisa umum.
ADVERTISEMENT

2. Sertifikat Deposito

Contoh simpanan berjangka yang sering digunakan berikutnya, yaitu sertifikat deposito. Instrumen ini diterbitkan atas unjuk dalam sertifikat tanpa mencantumkan nama pemilik deposito, sehingga dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Penerbitan nilai sertifikat tercetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah bulat, sehingga nasabah dapat membeli dalam lembaran banyak untuk jumlah nominal yang sama.
Umumnya setiap bank dapat menentukan sendiri tingkat atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya. Pembayaran bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan, atau pada saat jatuh tempo, baik secara tunai maupun nontunai.

3. Deposito on Call

Simpanan berjangka dalam bantuk deposito on call memiliki jangka waktu minimal tujuh hari dan paling lama kurang dari satu bulan. Nasabah yang akan menarik simpanannya perlu memberitahukan ke bank terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan bank. Selain itu sama seperti produk keuangan lainnya, deposito on call juga memberlakukan bunga ke nasabah.
Besarnya bunga biasanya dihitung per bulan dan umumnya untuk menentukan bunga dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank. Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposito on call atau sebelum deposito on call dicairkan.
(SA)