Konten dari Pengguna

Contoh Slip Gaji Sederhana, Fungsi, dan Komponen Penyusun

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh slip gaji sederhana. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Contoh slip gaji sederhana. Foto: Unsplash

Contoh slip gaji sederhana banyak dibutuhkan oleh para karyawan. Karena selain berguna sebagai bukti penerimaan gaji, slip gaji juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti pengajuan kredit hingga pembuatan Visa.

Melalui slip gaji, para karyawan bisa mengetahui besaran gaji pokok, tunjangan-tunjangan, maupun potongan-potongan seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, sampai pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Bagi karyawan yang ingin meminta slip gaji kepada perusahaan, simak uraian di bawah ini untuk mengetahui komponen penyusun slip gaji sederhana lengkap dengan contohnya.

Komponen Penyusun Slip Gaji Sederhana

Contoh slip gaji sederhana. Foto: Unsplash

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja atau buruh pada saat upah dibayarkan. Bukti pembayaran upah yang dimaksud adalah slip gaji.

Saat membuat slip gaji, ada sejumlah komponen yang harus diperhatikan. Hal mengenai komponen penyusunan slip gaji bahkan sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang berbunyi:

"Hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah telah atau akan dilakukan."

Merujuk peraturan di atas, maka slip gaji karyawan haruslah memuat komponen berikut ini:

  1. Informasi umum perusahaan;

  2. Nama dan jabatan karyawan;

  3. Rincian gaji karyawan;

  4. Bukti sah dokumen tersebut berupa tanda tangan atau cap resmi perusahaan.

Contoh Slip Gaji Sederhana

Berikut beberapa contoh slip gaji sederhana yang dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung terbitan Niaga Swadaya.

Contoh 1

PT. CAHYA ABADI

Jl.Kenangan No 98, Jakarta

(022)8231 3131

SLIP GAJI KARYAWAN

April 2022

NIK : 3312131323243422

Nama : Siska Lasmana

Jabatan : Sekretaris

Status : Karyawan Tetap

PENGHASILAN POTONGAN

Gaji pokok = Rp 4.500.000

Tj. Jabatan = Rp 1.000.000

BPJS = Rp 300.000

Tj. Transportasi = Rp 300.000

Total (A) = Rp 5.500.000

Total (B) = Rp 600.000

Penerimaan Bersih = Total (A) – Total (B) = Rp 4.900.000

Terbilang: Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah

Jakarta, 22 April 2022

Manajer HR

Trikoro

Contoh 2

Surat Keterangan Penghasilan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Trikoro

Jabatan : Direktur Keuangan

Menerangkan bahwa karyawan berikut ini:

Nama : Muhammad Linggar

Jabatan : Staf Digital Marketing

Adalah benar merupakan karyawan PT Laskar sejak April 2018 hingga saat ini. Ada pun perincian gaji Saudara Muhammad Linggar setiap bulan, khususnya pada April 2022, adalah sebagai berikut:

Gaji Pokok: Rp8.000.000

Uang makan: Rp400.000

Transport: Rp200.000

Kesehatan: Rp100.000

Lain-lain: Rp250.000

Total Tunjangan: Rp8.250.000

Surat keterangan penghasilan ini dibuat untuk dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai syarat pengajuan pinjaman di bank.

Jakarta, 20 April 2022

Trikoro

Direktur Keuangan

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Slip gaji untuk apa?
chevron-down

Selain berguna sebagai bukti penerimaan gaji, slip gaji juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti pengajuan kredit hingga pembuatan Visa.

Apa saja isi slip gaji?
chevron-down

Informasi umum perusahaan; Nama dan jabatan karyawan; Rincian gaji karyawan; Bukti sah dokumen tersebut berupa tanda tangan atau cap resmi perusahaan.

Apakah slip gaji wajib diberikan kepada karyawan?
chevron-down

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja atau buruh pada saat upah dibayarkan.