Konten dari Pengguna

Contoh Surat Izin Usaha dan Ketentuan Terbarunya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat izin usaha. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat izin usaha. Foto: Pexels

Mempelajari contoh surat izin usaha menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan oleh pebisnis. Tidak hanya terbatas bagi pemilik usaha berskala besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melansir laman Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Sumatera Selatan, surat izin usaha, atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh menteri atau pejabat kepada pelaku usaha.

Tujuannya agar pemohon dapat menjalankan bisnis di bidang perdagangan dan memperoleh perlindungan hukum. Simak penjelasan mengenai contoh SIUP dan perubahan ketentuannya di bawah ini.

Perubahan SIUP Menjadi NIB

Ilustrasi perubahan SIUP menjadi NIB. Foto: Pexels

Sebagai informasi, mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Nomor Induk Berusaha (NIB) telah menggantikan SIUP.

Apabila pelaku usaha sudah memiliki NIB, maka tidak perlu lagi mengajukan permohonan surat izin usaha sebagai izin dasar perdagangan.

Syarat Membuat NIB

Berdasarkan informasi dari laman Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, sebelum memulai proses pendaftaran NIB, pastikan untuk menyiapkan data berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Alamat surel (email) aktif.

  • Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Cara Membuat NIB

Merujuk pada dokumen yang dilihat dari Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), berikut panduan pembuatan NIB:

  • Unduh aplikasi OSS atau bisa melalui website https://oss.go.id

  • Pilih Daftar

  • Pilih Usaha Mikro & Kecil (UMK) jika modal masih di bawah Rp5 miliar

  • Pilih jenis pelaku usaha

  • Masukkan NIK, nomor HP/email, dan buat kata sandi

  • Login ke aplikasi OSS

  • Pada beranda, pilih menu “Kelola NIB”.

  • Selanjutnya, klik “Tambah Bidang Usaha”.

  • Lengkapi data jenis usaha, bidang usaha, dan ruang lingkup usaha.

  • Isi data luas lahan, satuan, dan modal usaha.

  • Kemudian, lengkapi data perizinan usaha dan lokasi usaha.

  • Pilih “Tambah Produk atau Jasa”.

  • Lengkapi data-data usaha yang diperlukan, lalu klik “Proses Penerbitan NIB”.

  • Baca seluruh pernyataan dan centang “Saya sudah membaca dan menyetujui”.

  • Setelah itu, NIB akan terbit.

Contoh Surat Izin Usaha

Sebagai informasi, mengacu pada dokumen yang diunduh dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berikut contoh SIUP:

Judul: PERMOHONAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MIKRO (SIUP MIKRO)

Kepada :

Yth. Kepala UP PTSP

Kelurahan …………………..

Di ….

DIISI OLEH PEMILIK / PENGURUS / PENANGGUNG JAWAB

Diisi/diketik dengan huruf cetak

Yang bertanda tangan dibawah ini mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan ( Mikro /Kecil/Menengah/Besar) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 46/M-DAG/PER/9/2009.

1. Permohonan SIUP Baru:

2. Permohonan Pendaftaran Ulang, Perubahan SIUP

I. Identitas Pemilik / Pengurus / Penanggung Jawab

1. Nama : ………………………….……………….…….…………

2. Alamat tempat tinggal : ………………..………………………………….………

3. Tempat / tanggal lahir : …………………………………………………………..

4. Nomor Telp / Fax : ………………………….……………….…….…………

5. Nomor KTP / Paspor : ………………………….……………….…….…………

6. Kewarganegaraan : ………………………….……………….…….…………

II. Identitas Perusahaan

1. Nama Perusahaan : ………………………………………….…….…………

2. Alamat Perusahaan : ………………………….……………….…….…………

3. Nomor Telp / Fax : ……………………………………….….…….…………

4. Provinsi : DKI JAKARTA

5. Kabupaten/Kota/Kotamadya : JAKARTA …………………

6. Kecamatan : ………………………………………….…….…………

7. Kelurahan / Desa : ………………………….……………….…….…………

8. Status : PMA / PMDN/Lain-lain

9. Kode Pos : ………………………….……………….…….…………

III. Legalitas Perusahaan

Perusahaan Berbentuk Perseroan Terbatas / Koperasi / CV / Firma

1. Akta pendirian : ………………………………………………………

a. Nomor & tgl Akta : ………………………………………………………

b. Nomor & tgl Pengesahan : ………………………………………………………

2. Akta perubahan : ………………………………………………………

a. Nomor & tgl Akta : ………………………………………………………

b. Nomor & tgl Pengesahan : ………………………………………………………

IV. Modal dan Saham

1. Modal dan Nilai Kekayaan : …………………………………………...........….. Bersih Perusahaan, (tidak termasuk tanah dan Bangunan tempat usaha)

2. Saham (Khusus untuk penanam modal asing)

a. Total Nilai Saham : ……………………....................................................

b. Komposisi Kepemilikan

Saham

- Nasional : …………………………… %

- Asing : …………………………… %

VI. Kegiatan Usaha

1. Kelembagaan : …………………………………………………………..

2. Kegiatan usaha (KBLI 4 Digit) : ………………………..…….

3. Barang / jasa dagang utama : …………………..………….………………

Demikian Surat Permohonan SIUP ini, kami buat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari ternyata data atau informasi dan keterangan tersebut tidak benar, maka kami menyatakan bersedia untuk dibatalkan SIUP yang telah kami miliki dan dituntut sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Tempat, Tanggal

Tanda Tangan

Itulah contoh surat izin usaha yang kini sudah digantikan oleh NIB. Bagi Anda yang akan menjalankan bisnis, pastikan untuk mengajukan pendaftaran NIB agar usaha Anda dijamin legalitasnya.

Baca Juga: Tips Mengurus NIB untuk Pelaku Usaha, Lebih Mudah dan Cepat!

(MDP)