Contoh Surat Jual-Beli Tanah yang Resmi dan Benar, Biar Sah!

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jual-beli tanah merupakan transaksi yang terbilang besar dan sangat perlu dilakukan dengan teliti. Jika terdapat kesalahan sedikit saja bisa-bisa akan ada pihak yang dirugikan. Selain sertifikat tanah, bagian penting dari jual-beli tanah adalah surat jual-beli tanah.
Surat jual-beli tanah berisi hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam transaksi jual-beli tanah. Dengan adanya surat ini, maka telah terjadi kesepakatan antar dua belah pihak.
Manfaat dari surat ini yaitu:
- Menegaskan posisi kedua pihak di mata hukum
- Melindungi hak dan kewajiban penjual dan pembeli
- Menjadi pengikat agar pembeli menepati janji untuk benar-benar membeli tanah yang dijual
- Menjadi jaminan bahwa tanah yang dibeli bukan tanah sengketa, tanah wakaf, atau semacamnya yang tidak boleh dialihkan.
Syarat Perjanjian Jual-Beli Tanah
Sebagaimana sebuah perjanjian, surat jual-beli tanah juga harus mengandung unsur-unsur Pasal 1320 KUH Perdata. Apabila dikonversikan ke dalam jual-beli tanah, maka kurang lebih berikut poin-poin yang harus ada dalam sebuah perjanjian jual-beli tanah.
1. Adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.
2. Pihak penjual dan pembeli cakap dalam melakukan transaksi jual beli tanah.
3. Hak atas tanah harus jelas.
4. Tidak bertentangan dengan hukum.
Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Resmi
Berikut adalah contoh surat jual beli tanah yang resmi dan benar.
SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : _________
Tempat Tgl Lahir : _________
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
Nomor KTP : _________
Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual).
Nama : _________
Tempat Tgl Lahir : _________
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
Nomor KTP : _________
Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)
Pada hari ini ___ tanggal ___ (_________) bulan ___ tahun ___ (_________). Pihak pertama dengan ini menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:
Sebidang tanah dengan hak _______________ yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah _______________ Yang berlokasi di _______________(alamat lengkap) dengan ukuran panjang tanah _________m (_______________ meter) lebar _________m (_______________ meter) dengan luas tanah _________ m2 (_______________ meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
Sebelah barat: Berbatasan dengan __________________
Sebelah timur: Berbatasan dengan __________________
Sebelah utara: Berbatasan dengan __________________
Sebelah selatan: Berbatasan dengan __________________
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ____________ (_______________Rupiah *terbilang dalam huruf), sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah: Rp ____________ (_______________Rupiah *terbilang dalam huruf), dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara (tunai / kredit ) selambat-lambatnya tanggal ___ (_________) bulan ______ tahun ______ (_______________) setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.
Pasal 2 ...
Pasal 3 ...
(Pasal Seterusnya)
Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di _______________ pada Hari ______ Tanggal ___ (_______________) Bulan ______ Tahun ______ ( _______________ ), dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun
PIHAK PERTAMA, ( __________________ )
PIHAK KEDUA, ( __________________ )
Saksi-Saksi:
SAKSI PERTAMA, ( __________________ )
SAKSI KEDUA, ( __________________ )
(AMP)
