Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
7 Mei 2021 7:12 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aturan Penggunaan Materai Lama
Dikutip dari laman kumparanBisnis, pemerintah akan mengenakan bea meterai Rp 10.000 mulai 1 Januari 2021. Meski demikian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, meterai lama yang saat ini masih beredar, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000, masih berlaku sampai setahun ke depan.
"Ada transisi bahwa meterai lama masih bisa digunakan satu tahun ke depan," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam media briefing online, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar menyebut, masyarakat bisa membubuhkan dua meterai di masa transisi, minimal Rp 3.000 dan Rp 6.000 atau sejumlah Rp 9.000. Menurutnya, hal ini bisa dilakukan untuk setahun ke depan selama masa transisi.
"Dengan cara memateraikan dalam dokumen minimal nominal Rp 9.000. Jadi bisa dipasang Rp 6.000 dan Rp 3.000 atau Rp 6.000 dan Rp 6.000 kalau enggak ada stok yang Rp 3.000, pokoknya minimal Rp 9.000. Sampai dengan satu tahun ke depan. Ini masa transisinya," jelasnya.
Unsur Penting dalam Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
ADVERTISEMENT
Contoh Surat Penghasilan Orang Tua
Itulah contoh dan penjelasan singkat mengenai surat penghasilan orang tua. Semoga Bermanfaat!
(AAG)