Contoh Surat Kontrak Kerja antara Karyawan dan Perusahaan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat perjanjian atau kontrak dalam dunia kerja berfungsi untuk membuat ikatan kerja antara individu pekerja dengan suatu perusahaannya. Berikut ini contoh surat kontrak kerja yang dituliskan sebagai perjanjian hitam di atas putih.
Dengan adanya kontrak kerja dapat dijadikan sebagai antisipasi apabila salah satu pihak terkait (karyawan atau perusahaan) melanggar peraturan yang berlaku. Sehingga masing-masing pihak tidak boleh melanggar tentang apa-apa saja yang telah dituliskan di dalam kontrak kerja tersebut.
Contoh surat kontrak kerja bisa kamu simak di berikut ini. Namun, sebelum itu ada baiknya mengetahui syarat dan isi dari surat kontrak kerja yang sah menurut hukum.
Syarat Surat Kontrak Kerja
Surat kontrak kerja harus dibuat berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, seperti pada Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang No 13/2003. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa, kontrak kerja harus mengatur mengenai beberapa hal yang meliputi:
Kesepakatan dari kedua belah pihak (perusahaan dan pekerja).
Kecakapan atau kemampuan melakukan perbuatan hukum.
Berisi tentang pekerjaan yang diperjanjikan.
Pekerjaan yang dituliskan di dalam perjanjian tidak boleh bertentangan dengan peraturan, kesusilaan dan ketertiban yang ada di dalam UU yang berlaku.
Isi dari Surat Kontrak Kerja
Menurut pasal 54 UU No 13/2003, yakni, kontrak kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat hal-hal berikut ini.
Nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha.
Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/karyawan.
Jabatan atau jenis pekerjaan.
Lokasi atau tempat pekerjaan.
Besarnya upah atau gaji dan cara pembayarannya.
Syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja atau karyawan.
Kapan harus memulai dan berapa lama jangka waktu berlakunya kontrak kerja.
Tempat dan tanggal Kontrak Kerja dibuat
Tanda tangan para pihak terkait jika perlu dengan menggunakan meterai.
Contoh Surat Kontrak Kerja
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Nomor: ___
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ___
Jabatan: ___
Instansi: ___
Alamat: ___
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan “PT JAYA SELALU”, yang disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama: ___
No. KTP/SIM: ___
Tempat, Tanggal Lahir: ___
Alamat: ___
No. Telepon/HP: ___
Email: ___
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pada hari (tanggal dibuatnya surat kontrak), kedua belah pihak telah sepakat dan tanpa paksaan telah mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut ini:
Cantumkan pasal-pasal kontrak kerja (Pasal kontrak kerja terdiri atas Pasal 1 Ketentuan Umum, Pasal 2 Penunjukan Sebagai Karyawan, Pasal 3 Hak dan Kewajiban, Pasal 4 Sanksi, Pasal 5 Waktu dan Tempat Kerja, Pasal 6 Penyelesaian Perselisihan, Pasal 7 Lain-lain)
Demikianlah kontra kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang mempunyai kekuatan di mata hukum tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
(Tanggal, bulan, tahun surat dibuat)
Pihak Pertama,
(Nama pihak pertama)
(Meterai 6000) (Cantumkan di samping kanan pihak pertama)
Pihak Kedua, (Cantumkan di samping kanan meterai)
(Nama pihak kedua)
Demikian contoh surat kontrak kerja antara karyawan dan perusahaannya. Semoga dapat dijadikan referensi dan bermanfaat.
Frequently Asked Question Section
Apa fungsi surat kontrak kerja?

Apa fungsi surat kontrak kerja?
Surat perjanjian atau kontrak dalam dunia kerja berfungsi untuk membuat ikatan kerja antara individu pekerja dengan suatu perusahaannya.
Apa syarat surat kontrak kerja?

Apa syarat surat kontrak kerja?
- Kesepakatan dari kedua belah pihak (perusahaan dan pekerja). - Kecakapan atau kemampuan melakukan perbuatan hukum. - Berisi tentang pekerjaan yang diperjanjikan. - Pekerjaan yang dituliskan di dalam perjanjian tidak boleh bertentangan dengan peraturan, kesusilaan dan ketertiban yang ada di dalam UU yang berlaku.
Apa saja poin penting yang harus ada dalam kontrak kerja?

Apa saja poin penting yang harus ada dalam kontrak kerja?
Kontrak kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat poin di antaranya nama dan alamat lengkap perusahaan, nama dan data lengkap karyawan, jabatan dan jenis pekerjan, serta besaran upah/gaji dan cara pembayarannya.
(SRS)
