Konten dari Pengguna

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Tunai

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels

Ketika kamu membeli sebuah rumah, kamu harus memperhatikan beberapa poin dengan detail, salah satunya Surat Perjanjian Jual-Beli Rumah. Surat ini nantinya akan digunakan untuk mengurus sertifikat rumah ke Badan Pertanahan Nasional.

Supaya kamu tidak bingung bagaimana cara membuat salah satu dokumen penting ini, kamu bisa menyimak ulasan berikut ini.

Hal-Hal Penting yang Perlu Dilampirkan dalam Surat Jual-Beli Rumah

1. Identitas Pembeli dan Penjual

Pastikan identitas pihak pertama maupun pihak kedua sudah tercantum dalam surat. Poin ini menandakan bahwa terdapat proses transaksi jual-beli yang sah antara masing-masing pihak.

2. Detail Rumah

Cantumkan luas tanah, luas bangunan, nomor sertifikat, alamat lengkap rumah, atau foto rumah. Hal tersebut untuk memberi kejelasan terhadap properti yang hendak diperjualbelikan.

3. Tanda tangan

Hal terakhir yang harus kamu lampirkan adalah tanda tangan dari semua pihak, baik pihak pertama, pihak kedua, maupun para saksi. Kemudian, penandatanganan disahkan dengan penempelan materai.

Supaya lebih jelas, kamu bisa melihat contoh surat perjanjian jual-beli rumah berikut ini.

Berikut Contoh Surat Jual-Beli Rumah Tunai.

Ilustrasi Surat Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : _________

Umur : _________

Pekerjaan : _________

Alamat : _________

NIK : _________

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).

Nama : _________

Umur : _________

Pekerjaan : _________

Alamat : _________

NIK : _________

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).

Pada tanggal ______, PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebidang tanah seluas ______ m2 beserta sebuah bangunan yang terletak di atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai Rp_________ (terbilang dari nominal rupiah). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:

Sebelah barat : _________

Sebelah timur : _________

Sebelah utara : _________

Sebelah selatan : _________

Sejak tanggal _________, tanah bangunan yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan iktikad baik.

Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Tempat, tanggal pembuatan surat

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

_________ _________

SAKSI-SAKSI

Saksi I Saksi II Saksi III

_________ _________ _________

Itulah sedikit ulasan dan contoh mengenai Surat Perjanjian Jual-Beli Rumah tunai. Semoga bermanfaat!

(AAG)