Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Tunai

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 Mei 2021 5:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Ketika kamu membeli sebuah rumah, kamu harus memperhatikan beberapa poin dengan detail, salah satunya Surat Perjanjian Jual-Beli Rumah. Surat ini nantinya akan digunakan untuk mengurus sertifikat rumah ke Badan Pertanahan Nasional.
ADVERTISEMENT
Supaya kamu tidak bingung bagaimana cara membuat salah satu dokumen penting ini, kamu bisa menyimak ulasan berikut ini.

Hal-Hal Penting yang Perlu Dilampirkan dalam Surat Jual-Beli Rumah

1. Identitas Pembeli dan Penjual
Pastikan identitas pihak pertama maupun pihak kedua sudah tercantum dalam surat. Poin ini menandakan bahwa terdapat proses transaksi jual-beli yang sah antara masing-masing pihak.
2. Detail Rumah
Cantumkan luas tanah, luas bangunan, nomor sertifikat, alamat lengkap rumah, atau foto rumah. Hal tersebut untuk memberi kejelasan terhadap properti yang hendak diperjualbelikan.
3. Tanda tangan
Hal terakhir yang harus kamu lampirkan adalah tanda tangan dari semua pihak, baik pihak pertama, pihak kedua, maupun para saksi. Kemudian, penandatanganan disahkan dengan penempelan materai.
ADVERTISEMENT
Supaya lebih jelas, kamu bisa melihat contoh surat perjanjian jual-beli rumah berikut ini.

Berikut Contoh Surat Jual-Beli Rumah Tunai.

Ilustrasi Surat Jual Beli Rumah Tunai. Foto: Pexels

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : _________
Umur : _________
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
NIK : _________
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : _________
Umur : _________
Pekerjaan : _________
Alamat : _________
NIK : _________
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal ______, PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebidang tanah seluas ______ m2 beserta sebuah bangunan yang terletak di atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai Rp_________ (terbilang dari nominal rupiah). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
ADVERTISEMENT
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah barat : _________
Sebelah timur : _________
Sebelah utara : _________
Sebelah selatan : _________
Sejak tanggal _________, tanah bangunan yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan iktikad baik.
Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
ADVERTISEMENT
Tempat, tanggal pembuatan surat
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_________ _________
ADVERTISEMENT
SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II Saksi III
_________ _________ _________
ADVERTISEMENT
Itulah sedikit ulasan dan contoh mengenai Surat Perjanjian Jual-Beli Rumah tunai. Semoga bermanfaat!
(AAG)