Konten dari Pengguna

Contoh Surat Perjanjian Jual-Beli Tanah yang Baik dan Benar

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jual-Beli Tanah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jual-Beli Tanah. Foto: Pexels

Kegiatan jual-beli tanah merupakan salah satu kegiatan penting dan krusial karena menyangkut sejumlah uang yang cukup banyak. Selain sertifikat tanah, bagian penting dari jual-beli tanah adalah surat jual-beli tanah.

Pengertian jual-beli tercantum pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1457 yang berbunyi,

Jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat kan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa surat jual-beli tanah dibuat untuk menjamin secara tertulis, perjanjian atau transaksi jual-beli lahan yang sedang kamu lakukan. Dokumen penting ini tak hanya berguna untuk melindungi pihak kedua alias pembeli, melainkan juga pihak pertama alias penjual.

Syarat Perjanjian Jual-Beli Tanah

Sebagaimana sebuah perjanjian, surat jual-beli tanah juga harus mengandung unsur-unsur Pasal 1320 KUH Perdata, antara lain:

  1. Adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

  2. Pihak penjual dan pembeli cakap dalam melakukan transaksi jual-beli tanah.

  3. Hak atas tanah harus jelas.

  4. Tidak bertentangan dengan hukum.

Contoh Surat Jual-Beli Tanah

SURAT KETERANGAN JUAL-BELI TANAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : _________

Tempat Tgl Lahir : _________

Pekerjaan : _________

Alamat : _________

Nomor KTP : _________

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual).

Nama : _________

Tempat Tgl Lahir : _________

Pekerjaan : _________

Alamat : _________

Nomor KTP : _________

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)

Pada hari ini ___ tanggal ___ bulan ___ tahun ___. Pihak pertama dengan ini menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:

Sebidang tanah dengan hak _______________ yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah _______________ Yang berlokasi di _______________dengan ukuran panjang tanah ___m lebar ___m dengan luas tanah _____m2 dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:

Sebelah barat: Berbatasan dengan __________________

Sebelah timur: Berbatasan dengan __________________

Sebelah utara: Berbatasan dengan __________________

Sebelah selatan: Berbatasan dengan _________________

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:

Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ____________ (_______________Rupiah *terbilang dalam huruf), sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah: Rp _______ (_______________Rupiah *terbilang dalam huruf), dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara (tunai / kredit ) selambat-lambatnya tanggal ___ bulan ______ tahun ______ setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Pasal 2 ...

Pasal 3 ...

(Pasal Seterusnya)

Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di _______________ pada Hari ______ Tanggal ___ Bulan ______ Tahun ______, dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,

tanda tangan pihak pertama, tanda tangan pihak kedua,

disertai meterai disertai meterai

(nama pihak pertama) (nama pihak kedua)

Saksi-Saksi:

SAKSI PERTAMA, SAKSI KEDUA,

tanda tangan saksi tanda tangan saksi

(nama saksi pertama) (nama saksi kedua)

(AAG)