Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Beserta Syarat dan Isinya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh surat perjanjian kerja sama berisi perjanjian antara kedua belah pihak, baik antara pekerja dengan buruh, atau pihak-pihak lainnya. Surat perjanjian kerja sama berupa surat tertulis.
Pada artikel ini, Berita Bisnis akan memberikan contoh surat perjanjian kerja sama yang bisa dijadikan sebagai referensi. Simak informasinya di bawah ini.
Pengertian Surat Perjanjian Kerja Sama
Berdasarkan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, suatu perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja sama memiliki arti usaha yang dilakukan beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan begitu, surat perjanjian kerja sama adalah lembaran yang dibuat beberapa orang atau pihak yang saling mengikatkan dirinya untuk mencapai tujuan bersama. Misalnya, pemerintah, lembaga internasional, perusahaan, organisasi sesuai pihak yang diinginkan untuk bekerja sama
Syarat Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama
Mengutip dari Pasal 61 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, perjanjian kerja sama berakhir apabila:
Pekerja meninggal dunia
Berakhirnya jangka waktu perjanjian
Adanya putusan pengadilan dan/atau putusan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja
Isi Surat Perjanjian Kerja Sama
Pada umumnya, surat perjanjian kerja sama berisi:
Judul kerja sama
Nama pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut
Hak dan Kewajiban tiap pihak
Hal-hal yang harus dilakukan jika terjadi sengketa
Tanda tangan semua pihak yang terlibat, disarankan menggunakan meterai.
Syarat Sah Surat Perjanjian Kerja Sama
Mengutip buku Cara Mudah Membuat Surat Perjanjian/Kontrak oleh Rijan dan Koesoemawati, syarat sah sebuah surat perjanjian, sebagai berikut:
Ikatan terjadi karena masing-masing telah sepakat secara bersama-sama.
Pihak yang membuat kesepakatan telah cakap dan paham mengenai perbuatan hukum (tidak ada paksaan dan tidak ada perwalian)
Objek yang diperjanjikan harus jelas dan pasti
Dibuat atas sebab yang sesuai dengan ketentuan hukum, tidak melanggar undang-undang, ketertiban umum, dan asas kesusilaan.
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Berikut contoh dari surat perjanjian kerja sama yang diakses dari laman www.kebumenkab.go.id:
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Contoh Surat Perjanjian Kerja sama
Demikian contoh durat perjanjian kerja sama yang dapat menjadi referensi. Semoga bermanfaat!
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Mengapa perlu adanya Surat Perjanjian Kerjasama?

Mengapa perlu adanya Surat Perjanjian Kerjasama?
Agar tidak ada pihak yang dirugikan jika terjadi hal-hal yang dihindari.
Perjanjian dapat dibuat oleh siapa?

Perjanjian dapat dibuat oleh siapa?
Perjanjian dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga internasional, perusahaan, organisasi sesuai pihak yang diinginkan untuk bekerja sama.
Apa syarat berakhirnya perjanjian kerja sama?

Apa syarat berakhirnya perjanjian kerja sama?
Pekerja meninggal dunia, berakhirnya jangka waktu perjanjian, dan lainnya.
