Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Tanah yang Sah
12 Mei 2021 12:59 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mau memastikan apakah surat jual-beli tanah yang kamu miliki sah? Kamu menemukan artikel yang tepat. Namun sebelum mengetahui contoh surat jual-beli tanah, kamu perlu mengetahui syarat perjanjian jual-beli tanah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Syarat Pernyataan Jual-Beli Tanah
Sebagaimana sebuah perjanjian, surat jual-beli tanah juga harus mengandung unsur-unsur Pasal 1320 KUH Perdata, antara lain:
Contoh surat perjanjian jual-beli bermeterai
SURAT PERJANJIAN JUAL-BELI
Pada hari ini (_____) tanggal [(__) (tanggal dalam huruf)] (bulan
dalam huruf) tahun [(____) (tahun dalam huruf)], bertempat di rumah Bapak (_______) yang beralamat di (alamat lengkap), telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian, antara:
ADVERTISEMENT
1. Nama : _____________________
Umur : _____________________
Pekerjaan : _____________________
Alamat : _____________________
Nomer KTP / SIM : _____________________
Telepon : _____________________
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama : _____________________
Umur : _____________________
Pekerjaan : _____________________
Alamat : _____________________
Nomer KTP / SIM : _____________________
Telepon : _____________________
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA telah menjual kepada PIHAK KEDUA berupa tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya, dengan perincian sebagai berikut:
Luas keseluruhan tanah : (______) meter persegi
Nomer sertifikat tanah : (nomer sertifikat tanah)
Luas keseluruhan bangunan : (______) meter persegi
Batas sebelah Utara : (____________)
Batas sebelah Selatan : (____________)
Batas sebelah Barat : (____________)
ADVERTISEMENT
Batas sebelah Timur : (____________)
Yang terletak di : (alamat lengkap lokasi)
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual-beli di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1
ADVERTISEMENT
JAMINAN PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh bahwa tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya yang dijualnya adalah:
Pasal 2
ADVERTISEMENT
SAKSI-SAKSI
Jaminan PIHAK PERTAMA sebagaimana tertulis dalam pasal 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani surat perjanjian ini selaku saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah:
1. Nama : (_________)
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : (_________)
Alamat lengkap : (_________)
Hubungan Kekerabatan : (_________) PIHAK PERTAMA
2.. Nama : (_________)
Pekerjaan : (_________)
ADVERTISEMENT
Alamat lengkap : (_________)
Hubungan Kekerabatan : (_________) PIHAK PERTAMA
Pasal 3
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
Segala hak yang telah dipindahkan dalam perjanjian ini tidak dapat ditarik kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 4
HARGA
ADVERTISEMENT
Jual beli tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut di atas dilakukan dan diterima dengan harga [(Rp.________,00) (jumlah uang dalam huruf)].
Pasal 5
CARA PEMBAYARAN
ADVERTISEMENT
Untuk pembayaran tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut PIHAK KEDUA menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah disepakati PIHAK PERTAMA, yaitu dengan cara kredit atau mencicil.
Pasal 6
BESARNYA UANG MUKA DAN UANG CICILAN
Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana tercantum dalam pasal 4 tersebut di atas, adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Pasal 7
ADVERTISEMENT
HAK DAN KEWAJIBAN KEDUA PIHAK
Selama proses pembayaran belum lunas, maka hak pemilikan atas tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya masih merupakan hak PIHAK PERTAMA.
Pasal 8
ADVERTISEMENT
LARANGAN BAGI KEDUA PIHAK
Pasal 9
ADVERTISEMENT
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di (Kantor Kepaniteraan Pengadilan negeri).
Pasal 10
ADVERTISEMENT
HAL-HAL LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Pasal 11
ADVERTISEMENT
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADVERTISEMENT
[Tanda tangan di atas meterai] [Tanda tangan di atas meterai]
[Nama asli] [Nama asli]
SAKSI-SAKSI
[ Tanda tangan] [ Tanda tangan]
ADVERTISEMENT
[Nama asli] [Nama asli]
(AAG)