Konten dari Pengguna

CPNS Kejaksaan 2024 Buka 9.694 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Agung di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Agung di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan

Kejaksaan RI turut membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September.

Merujuk Pengumuman Nomor: Peng-11/C/Cp.2/08/2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, terdapat 9.694 formasi yang dibuka pada seleksi CPNS Kejaksaan 2024.

Formasi tersebut terbagi menjadi tenaga teknis sebanyak 9.305 lowongan dan 389 lowongan untuk tenaga kesehatan. Mulai dari lulusan SMA hingga sarjana semua jurusan bisa melamar CPNS Kejaksaan 2024.

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2024

Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim

Berikut persyaratan umum yang perlu dipenuhi calon pelamar CPNS Kejaksaan 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-11/C/Cp.2/08/2024.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan;

  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

Baca Juga: Formasi CPNS Kejaksaan 2024 untuk Tenaga Teknis

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2024

Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2024 bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi BKN di sscasn.bkn.go.id. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut.

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.

  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.

  3. Jika semua form sudah diisi, klik Daftar.

  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa peserta telah melakukan registrasi.

  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah peserta daftarkan pada halaman sebelumnya.

  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.

  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.

  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.

  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.

  11. Setelah lulus seleksi administrasi, peserta dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

(NDA)